SIMALUNGUN – Sekitar 30 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, pada Senin (22/9/2025). Mereka menuntut pemerintah segera menindaklanjuti sejumlah persoalan terkait keberadaan PT. Karya Abadi Sama Sejati (KASS), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah mereka.
Dipimpin oleh Francius Simanjuntak dan Sabam Siallagan, massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi secara bergantian, menyoroti dugaan masalah yang selama ini dialami masyarakat.
Tiga Poin Tuntutan Utama
Warga menilai, PT. KASS yang sudah beroperasi selama 38 tahun di Nagori Tangga Batu bermasalah karena:
- Tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Hal ini menjadi dasar utama tuntutan agar proses perizinan HGU perusahaan segera dihentikan.
- Tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur desa. Warga merasa perusahaan hanya mengambil keuntungan tanpa memberikan manfaat balik kepada masyarakat sekitar.
- Diduga melakukan transaksi jual beli lahan tanpa prosedur yang benar. Warga mendesak agar lahan seluas 100 hektare yang berstatus penghijauan dikembalikan fungsinya.
”Kami meminta agar lahan seluas 100 hektare yang berstatus penghijauan dikembalikan fungsinya, serta perusahaan diwajibkan memberikan plasma kepada masyarakat sesuai aturan,” tegas Francius Simanjuntak dalam orasinya.
Pangulu Tangga Batu, Hendro P. Silalahi, S.E., menemui langsung massa aksi dan mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang tertib. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti semua tuntutan dengan menyurati pihak-pihak terkait.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit ini berakhir tertib pada pukul 12.00 WIB. Setelah tuntutan diterima dan ditanggapi, massa membubarkan diri dengan damai tanpa ada gesekan.(ArD)