Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Aliansi Pemerhati kota Pematangsiantar yang terdiri dari Gemapsi (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun), Bidasesi, (Bina daya sejahtera Simalungun), GPS (Gerakan Peduli Siantar) melakukan penolakan dan protes keras kepada walikota Pematangsiantar dan ketua tim seleksi terbuka JPTP terkait pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar tahun 2024.
Melalui suratnya Nomor : PP-ALIANSI/293/PMS/III/2024. yang ditanda tangani ketua Gemapsi Anthony Damanik, ketua Bidasesi Andry Saragih, SH dan ketua GPS Jopenri Purba.
Anthony Damanik menjelaskan berdasarkan Pengumuman nomor surat : 019/PSNST-JPTP/III/2024. tentang Hasil Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam hal pengumuman tersebut terdapat tiga peserta yang memenuhi syarat dalam hal Sekretaris Daerah Kota Pemtang Siantar yaitu Dedy Tunasto Setiawan SH,MH,Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP, M.Si, Muhammad Hammam Sholeh,AP
“kami yakini atas nama Junaedi Antonius Sitanggang adalah yang pernah diamankan Satreskrim Polres Pematang Siantar dari Kantor Camat Siantar Utara pada Jumat, 13 November 2015 Pukul 03.00 Wib karena bermain Judi”
“berdasarkan fakta-fakta tersebut kami menilai sebagai seorang ASN yang pernah ditangkap karena bermain judi, sangat tidak layak, dan tidak patut untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Calon Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar tahun 2024.”
Atas dasar itulah kami meminta agar Ibu Walikota dan Panitia Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mencoret dan membatalkan pejabat atas nama Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Calon Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar tahun 2024.
Sementara itu, Junaidi Sitanggang hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban Saat dikonfirmasi melalui chatingan whatsapp.Jumat (22/03/2024).(ArD/rel)