PEMATANGSIANTAR – Kinerja sosok Kepala Sekolah SMP Swasta Kalam Kudus Linda,Ev., S.S.,M.Div mengecewakan salah satu orangtua siswa bernama Dora Inneke br. Sitepu (49) yang diduga tidak tegas terhadap apa yang dialami siswa siswinya.
Dora Ineke br. Sitepu saat ditemui sebelum menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, pada Jumat (16/5/2025) pagi mengatakan Kepala Sekolah Linda tersebut sama sekali tidak memberikan tindakan tegas terhadap RS (13) teman satu kelas yang telah membully anaknya JMP (13) hingga mengakibatkan luka luka dan gigi cacat permanen padahal RS sebelumnya juga sudah sering membully korban (JMP).
Bulan Oktober 2024 Korban JMP ditendang alat kelaminnya oleh Wakil Ketua Kelas 7B S.Tobing mengakibatkan JMP pingsan dan di tidurkan selamat 2 jam di ruang UKS Kalam Kudus, namun pihak sekolah tidak ada menindak pelaku tersebut.
“Bulan Desember 2024 lalu anak saya juga pernah di bully si RS dan beberapa teman kelas lainnya tapi Kepala Sekolah Linda itu hanya memanggil seluruh siswa termasuk anak saya keruangan Kepala sekolah dan hanya bertanya kepada siswa tanpa memanggil orangtua,” ujarnya.
Parahnya lagi, Dora menambahkan setelah kejadian Bully korban tersebut membuatnya bertemu Kepala Sekolah Linda tersebut namun sangat disayangkan Linda juga tidak tegas. Linda malah menganggap pembullyan dengan mengejek nama orangtua sudah biasa di sekolah tersebut dan tidak ada hukumnya, bahkan ngaku tidak berani berurusan dengan Yayasan sekolah tersebut apabila menindak anak yg melakukan pembulian.
“Ibu Linda itu malah mengatakan mengejek nama orangtua sudah biasa di sekolah itu. Jadi saya sangat kecewa dengan Kepala sekolah ibu Linda itu karena tidak memberikan keadilan kepada anak sematawayang saya. Anak saya jadi tidak bisa meraih cita citanya menjadi Akademi Kepolisian (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil) karena Bullyan hingga luka tersebut itu mengakibatkan gigi anak saya cacat permanen,” Kata Dora dengan menangis.
“Sudah Lapor Polisi
Lebih lanjut Dora mengatakan pembullyan hingga luka dialami korban tersebut sudah dilaporkannya ke Polres Pematangsiantar tanggal 22 April 2025 dengan terlapor RS.
Kejadian tersebut diruangan kelas 7 B SMP Swasta Kalam Kudus Jl. Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar pada tanggal 14 April 2024 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Saat jam istirahat belajar korban di bully RS dan keempat orang teman satu kelas korban dengan mengejek nama orangtua korban. “Dorr..Dorr..Doraemon”. RS juga memukul pantat korban sembari berlari keluar dari ruangan kelas.
Merasa tak terima korban mengejar RS yang berlari keluar ruangan sembari mengejek korban. Pada saat korban akan menangkap tubuh RS tiba tiba tubuh RS bergerak lalu kaki RS menjegal dan bersentuhan dengan kaki korban sehingga mengakibatkan tubuh korban terjatuh ke lantai. Korban menangis kesakitan.
Menerima laporan Wali kelas korban bernama Miss Selvi br Saragih maka Ia bersama suaminya langsung mendatangi sekolah tersebut dan menemukan korban mengalami luka koyak pada bagian bibir atas, luka memar pada bagian pipi atas sebelah kanan, gigi bagian depan sebanyak 3 buah goyang dan retak serta posisi gusi atas bagian depan sudah berubah tidak dalam keadaan posisi semula. Selanjutnya korban pun dibawa ke praktek dokter yang hasilnya gigi korban sudah cacat dan harus makan bubur selamat 3 bulan kedepan
Kemudian pada tanggal 22 April 2025 pagi Wali kelas Miss Silvi dan guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan mediasi dengan mengundang orangtua kedua belah pihak. Akan tetapi tidak ada penyelesaian karena orangtua RS sama sekali tidak mau bertanggungjawab bahkan juga pihak sekolah juga terkesan lepas tanggungjawab sehingga Ia dan suaminya membawa korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No.LP/B/201/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22-04-2025.
“Saat ini pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar sedang tahap pemeriksaan saksi saksi, saya bermohon memproses laporan pengaduan saya dengan menahan terlapor RS itu dan menjadi CCTV di sekolah itu sebagai barang bukti,” Pungkas Dora.
Sementara itu, kepala sekolah SMP Kalam Kudus Linda,Ev., S.S.,M.Div saat dikonfirmasi hingga saat ini belum ada jawaban. (*)