SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap bandar sabu lintas kota. Junaidi alias Goplak (46), seorang wiraswasta asal Pematang Siantar, ditangkap di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, pada Rabu (10/9/2025).
Menurut Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Meski Junaidi merasa aman beraksi di luar daerahnya, ia tak berkutik saat digerebek.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total 16,07 gram sabu yang sebagian disimpan di rumahnya. Polisi juga menemukan timbangan digital dan peralatan lain yang menunjukkan pelaku adalah bandar profesional.
Junaidi mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria bernama Pak Imam yang tinggal di Medan. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan yang lebih besar.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.(ArD/rel)