Jurnalisme Warga
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Bane Manalu : Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya di Kemenkumham Berhak Mendapat Perlindungan Negara

by Jurnalismewarga.id
25 Maret 2022 | 21:43 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – KARO | Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menegaskan bahwa pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Apalagi sekarang Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perbaikan dalam bidang birokrasi digital di Kemenkumham. Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari lebih, tapi sekarang hanya 10 menit sudah selesai,” kata Bane saat menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ yang diselenggarakan Komunitas Karo Kreatif (K3) di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).

“Cuma harus lengkap dulu syaratnya. Misalnya surat yang membuktikan bahwa karya itu milik kita. Setelah data lengkap dan membayar Rp250 ribu, langsung keluar sertifikat bahwa karya itu punya kita. Cuma 10 menit,” tambahnya.

Bane menjelaskan, salah satu program unggulan di Kemenkumham tahun ini yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Ada proses otomatis pencatatan di segala hal yang disebut hak cipta.

Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya, maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan dari negara. Tapi, umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.

Sedangkan pendaftaran hak cipta semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, kemudian digunakan baik secara individu maupun institusi maka berdampak ekonomi langsung, kalau tujuannya komersil.

Masih dikatakan alumni Universitas Indonesia ini, hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

“Berwujud dulu baru bisa kita klaim punya kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Bagi saya ide tak bernilai atau sama dengan nol jika tidak diwujudkan, yang mahal itu adalah eksekusinya,” ucap pria yang dibesarkan di Kota Pematangsiantar itu.

Bane menambahkan bahwa hak cipta ada jangka berlakunya. Pertama seumur hidup plus 70 tahun. Maksudnya adalah seumur hidup si pencipta karya ditambah 70 tahun ke depannya. Berarti generasinya masih mendapat manfaat ekonomi atas hak cipta tadi. Contohnya hak karya pencipta buku, lagu atau musik, lukisan, tari, drama dan karya-karya sejenisnya.

Kedua ada perlindungan selama 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan. Contohnya adalah karya fotografer. Lalu ada yang berusia 25 tahun sejak dipublikasikan. Itu contohnya karya-karya seni terapan.

“Yang punya hak cipta jelas diproteksi oleh negara. Jadi itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan karya yang kita punya,” pungkas Bane. (rel)

Tags: Bane ManaluKemenkumhamMendapat Perlindungan NegaraPencipta Karya
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional
Nasional

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional

by Jurnalismewarga.id
16 November 2025 | 07:53 WIB

SINGKAWANG – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Konferensi Kota...

Read more
Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

by Jurnalismewarga.id
30 Oktober 2025 | 10:52 WIB

JAKARTA – Menyusul dugaan kecurangan masif dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan...

Read more
Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

by Jurnalismewarga.id
17 Oktober 2025 | 18:20 WIB

​SIMALUNGUN – Pembangunan 800 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kodim 0207/Simalungun resmi dimulai. Peletakan batu pertama program bertema...

Read more
HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

by Jurnalismewarga.id
8 Oktober 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Mendesak Pencabutan Izin...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

20 November 2025 | 15:30 WIB
Regional

Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar

20 November 2025 | 13:26 WIB
Selebritis

Yogi Purba ‘Rocker’ Simalungun Siap Guncang Lapangan Adam Malik, Sambut Ribuan Keturunan Damanik dalam Pesta Adat Akbar

19 November 2025 | 22:10 WIB
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

19 November 2025 | 21:52 WIB
Regional

Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama, Hamzah Fanshuri Damanik Pimpin Dinas Pariwisata Pematangsiantar

19 November 2025 | 20:20 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Universitas HKBP Nommensen

19 November 2025 | 15:44 WIB
Regional

Wali Kota Buka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 15:39 WIB
News

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

19 November 2025 | 09:46 WIB
Regional

Pecah! Wali Kota Iman Irdian Rayakan Ultah ke-43 Bareng Ribuan Warga di CFD, Tenda UMKM Diserbu Habis!

17 November 2025 | 16:54 WIB
Olahraga

Dukung Pembinaan Atlet Muda, Pemko Pematangsiantar Tutup Turnamen Badminton KONI Cup-Piala Kapolres 2025

17 November 2025 | 11:55 WIB
Regional

Peringati Milad ke-113, Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah dalam Membangun Peradaban

16 November 2025 | 19:30 WIB
Peristiwa

Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan

16 November 2025 | 15:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba