Jurnalismewarga.id – MEDAN | Corporate Secretary Bank Sumut Iswanto Darus menjelaskan Aplikasi Sumut Mobile dinilai semakin memudahkan transaksi nasabah dikarenakan memiliki fitur dan layanan yang cukup lengkap diantaranya cek saldo, transfer, pembelian voucher pulsa maupun paket internet dan top up uang elektronik serta pembayaran lainnya. Kedepan Bank Sumut juga akan semakin memperluas layanan Mobile Banking maupun digital Banking lainnya.
Iswanto juga menjelaskan, aplikasi mobile Banking Bank Sumut yang pada awalnya merupakan SMS Banking sejak Tahun 2009 telah memiliki fitur untuk transaksi pembayaran yang telah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia. Kemudian pada tahap pengembangan selanjutnya di Tahun 2019, Bank Sumut mengembangkan aplikasi mobile banking yang diberi nama Sumut Mobile dengan fitur yang semakin lengkap sesuai ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Sebagai Bank Umum yang diawasi oleh OJK, Bank Sumut terus berkordinasi dengan regulator baik OJK dan Bank Indonesia dalam melakukan pengembangan produk dan layanan perbankan termasuk dalam hal perizinan dan pelaporan
Pengembangan aplikasi Sumut Mobile jelas Iswanto merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur Teknologi di Bank Sumut yang dilakukan melalui skema _managed_ servis sehingga tidak memerlukan biaya investasi yang besar “Dapat kami sampaikan nilai pengembangan aplikasi Sumut Mobile tidak benar sebesar yang telah disebutkan dibeberapa media” Jelas Iswanto.(*)