Jurnalismewarga.id – Tanjungbalai | Kapolres Tanjungbalai AKBP
Triyadi.S.I.K,MH, beserta jajaran Satres Narkoba Selasa (14/12/2021) berhasil menggagalkan penyeludupan 21 Kg Narkotika jenis Shabu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam Konfrensi Pers yang diadakan di Mapolres
Tanjungbalai Kamis (16/12/2021), yang juga dihadiri Forum Komunikas Umat beragama (FKUB), Wakil Ketua MUI Tanjungbalai, dan jajaran Satres Narkoba.
Kapolres mengapresiasi kinerja Iptu S Tambunan, SH yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres tanjung balai.
“Terimakasih kepada Kasat Narkoba yang baru, yang telah membuktikan kinerjanya dalam memberantas Narkoba,”ujarnya.
Lanjut Kapolres, bahwa Bermula tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba, Tidak mau ketinggalan jejak, tim dari Satres Narkoba melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli dan tim berhasil mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat satu kilo gram dari tangan tersangka SS.

Dan Selanjutnya dilakukan pengembangan dan tersangka SS mengakui bahwa ada lagi narkoba jenis shabu yang disimpan di sebuah Pulau terpencil di Wilayah Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
“Tim kita dari Sat narkoba langsung bergegas ke lokasi dengan menggunakan Speed Pol Airud dan berhasil menemukan lagi shabu-shabu tersebut yang disimpan di bawah pohon yang di bungkus dalam dua karung yang total nya 20 bungkus.” Ujar Kapolres.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS dan mengaku bahwa barang terlarang tersebut ia dapat hanyut di sungai dan tersangka mengaku barang haram tersebut ia jual perkilo dengan harga Rp 150 Juta.
“Saya komitmen memberantas Narkoba, ditambah ini Kasat Narkoba kami yang baru, saya tidak mau neko-neko. Yang lalu, saya memohon maaf kepada masyarakat mungkin ada bagian dari kami yang mengecewakan masyarakat. Dan mereka telah di pecat.” tutup Kapolres.(red)