Jurnalismewarga.id – DELI SERDANG | Seorang penumpang pesawat tujuan Jakarta ditangkap petugas pengamanan Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (28/2), karena membawa narkotika jenis sabu dengan 4 kg.,
“Sudah diserahkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta barang bukti,” kata Manager Humas Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar.
Kata dia, tersangka berinisial AA (47) warga Lokhsukon Aceh Utara yang mambawa 6 plastik sabu ditangkap di area X Ray OOG lantai dua Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
“Pelaku menyembunyikan barang narkoba di sebuah tas koper, dan saat di periksa mesin X Ray ditemukan petugas. Sudah kita serahkan ke petugas Dir Narkoba Poldasu berserta barang bukti, seperti uang, HP, tas dan sabu lebih kurang 4 kg,” tambahnya.(ArD*)