JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Simalungun melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun pada hari Jumat (23/8/2024).
Peserta dari kegiatan tersebut terdiri dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2020-2022 dan pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Pemilih pemula tersebut berasal dari SMK Negeri 1 Panei, SMA Negeri 1 Sidamanik, SMA dan SMK Sw. YPI Darma Budi , SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, dan SMA Sw. Proyek UISU Siantar.
Acara dibuka oleh anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun, Eles Januari Sinaga. Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat mengatakan pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“ Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” jelasnya
Kepala Bagian Pencegahan ,Partispasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Batara AP Tampubolon dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengajak peserta membantu Bawaslu dalam melaksanakan Pengawasan Pemilihan sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang bijak dan cerdas dalam menentukan pilihan.
Turut hadir sebagai narasumber, Mulai Adil Saragih, anggota Bawaslu Simalungun periode 2018 – 2023. Dalam paparannya, disebutkan pengertian Pengawasan Partisipatif adalah setiap orang harus menjadi pemilih yang bijak, tidak mau terlibat praktik politik uang, atau pemberian lain yang bersifat merusak prinsip demokrasi. Selain itu, peserta diharapkan mampu membagi ilmu Pengawas Partisipatif kepada khalayak ramai supaya tercapai kesadaran yang tinggi dalam menentukan pilihan.
Kegiatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui media sosial. Peserta diharapkan aktif membuat konten yang berisi pengenalan Bawaslu, tugas dan fungsinya, serta mengajak masyarakat banyak untuk menjadi Pemilih yang cerdas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Diakhir kegiatan , Peserta diajak oleh narasumber untuk membuat sebuat content yang bertemakan “Tolak Politik Uang” untuk di Publikasi sebagai salah satu tindak lanjut Pengawasan Partisipatif pada kegiatan tersebut.(ArD)