SIMALUNGUN | Guna memaksimalkan Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Simalungun gelar kegiatan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif yang bertempat di Nagori Riah Naposo Kecamatan Ujung Padang, Selasa (22/10/2024)
Kegiatan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif selain dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Simalungun juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, Suhadi Sukendar Situmorang selaku Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan, Batara AP. Tampubolon dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut.
Dalam Kegiatan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut dihadiri para Tokoh Agama, Pemilih Pemula, Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat sekitar lokasi Kampung Pengawasan Partisipatif.
Turut Hadir Juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Simalungun yang hadir adalah perwakilan dari Plt. Bupati Simalungun, SML Simangunsong, perwakilan dari Polres Simalungun, Ridho Pakpahan, Perwakilan Dandim 0207 Simalungun, perwakilan Ketua DPRD Simalungun Mariono, serta Forkopimca Kecamatan Ujung Padang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba menyampaikan dengan dilaunchingkannya Kampung Pengawasan Partisifatif pada Pemilihan Serentak 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. Didirikan kampung pengawasan ini juga guna mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran pemilu segera dilaporkan kepada Bawaslu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aswin Diapari Lubis menyampaikan dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif ini dapat menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat yang ada di Kecamatan Ujung Padang khususnya Nagori Riah Naposo. Hubungan yang selama ini terbina dengan baik tetap dipertahankan.
“Saya berharap dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini bisa menjadi contoh bagi nagori-nagori yang lain yang ada di Kabupaten Simalungun,” Harap Aswin.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menyampaikan bahwa kampung pengawasan partisipatif ada disetiap Kabupaten/Kota se-Sumetera Utara.
Kampung ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif, dari sinilah akan tumbuh forum-forum warga yang membahas tentang pengawasan dan masyarakat diharapkan secara sukarela melakukan pengawasan partisipatif. Kami melihat di sana ada gazebo (sopo), oleh karena itu mari kita jadikan sebagai media tempat diskusi untuk membahas tentang pengawasan partisipatif.
“Selain Kampung Pengawasan Partisipatif juga ada kegiatan Goes to Campus dan Pemberdayaan Alumni Sekolah Kader yang merupakan Program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ucap Suhadi.
Sementara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun mengapresiasi didirikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Ujung Padang mengingat luasnya wilayah dan banyaknya Nagori yang tersebar di Kecamatan Ujung Padang, yang nantinya diharapkan dapat menjadi wadah diskusi masyarakat sebagai pengawas partisipatif guna mencegah terjadinya pelanggaran dan terciptanya Pemilu Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Disela kegiatan, Eles Januari Sinaga selalu Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengucapkan terimakasih kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Ujung Padang.
” terima kasih kepada panwaslu Kecaatam Ujung Padang, Ronald Saragih beserta anggota dan seluruh jajarannya atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembuatan Kampung Pengawasan Partisipatif sampai dengan Acara Launching bisa berjalan dengan lancar,” Tutup Eles.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”