Jurnalismewarga.id – SAMOSIR | Lagi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi di Sumatera Utara. Kali ini terjadi di kecamatan Harian, kabupaten Samosir. JS, pria berusia 70 tahun tega mencabuli 2 balita yang juga tetangganya sendiri.
Ps Kanit PPA Polres Samosir Ipda Janoslan Sinaga, Rabu (15/3) mengatakan pencabulan terkuak saat orangtua korban yang baru pulang dari ladang melihat anaknya menangis. Merasa curiga orangtua korban kemudian menanyai korban. Korban mengakui jika pelaku memberikan uang lima ribu rupiah lalu diminta untuk membuka celana, setelah itu pelaku memegang alat kelamin korban sambil onani.
Tidak terima dengan perbuatan JS, orang tua korban sempat tersulut emosi dan bermaksud menemui pelaku sambil mengambil parang dari dapur rumah.
Untungnya, niat orang tua korban dihalang halangi oleh keluarga. Ayah korban lalu menemui pemerintah desa setempat untuk melaporkan kejadian tersebut yang kemudian diteruskan ke Polsek Harian Tak lama-lama, personil menjemput JS di rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui benar melakukan perbuatan cabul pada bulan Januari 2023 dengan cara meraba alat kelamin 2 (dua) orang anak perempuan tersebut, dan perbuatan tersebut ia lakukan di dalam rumahnya,” jelas Janoslan Sinaga.
Motif pelaku melakukan pencabulan kepada korban, karna sudah lama tidak melalukan hubungan seksual, disebabkan sudah 5 tahun istrinya meninggal dunia.(**)