ADVERTISEMENT

Berantas Narkoba, Polres Simalungun Tangkap Empat Pelaku di Bandar Masilam

Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Ada informasi sekelompok remaja dicurigai bertransaksi sabu di sebuah rumah,” jelas AKP Henry.

Tim gabungan langsung bergerak dan menggerebek lokasi. Empat orang ditangkap, yaitu Heri Sihotang, Sandi Parma, Suprada, dan Arya Sujata. Dari tangan Heri Sihotang, polisi menyita total 3,55 gram sabu, uang tunai, dan sejumlah alat hisap.

Heri Sihotang mengaku sabu tersebut ia beli dari seseorang bernama Danil. Tiga pelaku lainnya juga mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut.

AKP Henry menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program anti-narkoba pemerintah. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ujarnya. Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan UU Narkotika.(ArD/*)


Baca Juga

Berita Terbaru