Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menerima piagam penghargaan dari Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Simalungun.
Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi JMSI atas keberhasilan Kapolres dalam penerapan restorative jastice terhadap sejumlah kasus tindak pidana ringan di Kabupaten Simalungun.
Piagam itu diserahkan Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudi Sinaga didampingi pengurus lainnya saat menggelar pertemuan di ruang kerja Kapolres, Jumat 6 Oktober 2023, pagi.
Pada kesempatan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi yang disampaikan JMSI Simalungun. Dia mengungkapkan, dalam menjalankan tugas Polri yang presisi, dirinya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak yang satu diantaranya adalah peranan dari media.
Untuk itu, Ronald mengharapkan dukungan dari JMSI dalam mensukseskan sejumlah program penting di Kabupaten Simalungun. Program penting tersebut yang pertama adalah mewujudkan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Sejak dini setiap potensi rawan konflik harus dapat dicegah dan diatasi dengan baik. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi dan deklarasi pemilu damai yang melibatkan KPU, Bawaslu, peserta pemilu, pemerintah daerah dan berbagai elemen lainnya. Tentu peranan media akan sangat kami butuhkan,” ujar Ronald Sipayung.
Terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ronald mengaku sangat terbantu atas informasi-informasi dari sejumlah wartawan selama ini. Partisipasi wartawan dalam memberikan informasi yang akurat sangat dibutuhkan kepolisian agar lebih mudah dalam mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Begitu juga dengan tindak pidana lainnya. Termasuk perjudian, kami butuh informasi dan peranan media,” sebut mantan Kapolsek Parapat itu.
Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudi Sinaga didampingi Sekretaris Raliman Purba menjelaskan, piagam penghargaan yang diberikan JMSI kepada Kapolres merupakan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam penerapan metode restorative justice atas sejumlah kasus tindak pidana ringan.
“Kami menilai, penyelesaian kasus tindak pidana ringan sangat tepat dengan menggunakan metode restorative justice. Program ini sangat humanis, dan layak untuk didukung,” kata Rudi Sinaga.
Selain restorative justice, JMSI juga menilai bahwa Kapolres layak diapresiasi karena sangat responsif dalam menanggapi setiap keluhan masyarakat. Layanan pengaduan dengan cara menyebar nomor pribadi Kapolres, membuat layanan kepolisian lebih efektif karena langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres kepada jajarannya.
“Bapak Kapolres sangat responsif. Kepada masyarakat, kepada wartawan, selalu terbuka dan gerak cepat dalam menyikapi setiap laporan. Gaya komunikasi yang sederhana, sangat kita sukai,” pungkas Pemred Pena24Jam itu.
Raliman Purba menambahkan, saat ini kepengurusan JMSI Siantar-Simalungun telah dipisahkan oleh Pengda JMSI Sumatera Utara. Sebelumnya Siantar-Simalungun masih satu kepengurusan, kini dibuat terpisah.
“Kami Pengcab JMSI Kabupaten Simalungun, Pengcab Kota Pematang Siantar akan segera dibentuk,” pungkasnya.
Pengurus Cabang JMSI yang hadir adalah Rudi Sinaga (Pengusaha Media Pena24Jam, Raliman Purba (Pengusaha Media CentraljNews.com), Frangki Siburian ( Pengusaha Media Link24News.com), Jonli Simarmata (Pengusaha Media Wahanainfo.com) dan Arifin Damanik (Pengusaha Media JurnalismeWarga.com).(*)