Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK57) Kota Pematangsiantar Menyurati Polres Pematangsiantar Perihal Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang berada di seluruh Kota Pematang siantar .
Barisan Muda Kosgoro 1957 meminta Kepada Polres Pematangsiantar Agar Segera Merazia Tempat Hiburan Malam (THM) dikarenakan Diduga Maraknya Peredaran Narkoba di tempat tersebut,apalagi sering adanya penangkapan terkait pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam Beberapa waktu lalu .
Pada saat Jurnalisnewarga.id Konfirmasi kepada Ketua Barisan Muda Kosgoro 1957 Kota Pematangsiantar bernama Setiawan Gultom mengatakan “iya kemarin kita sudah masuk kan surat ke polres dan ke gugus covid pemko terkait Tempat Hiburan Malam yang berada di Kota Pematangsiantar “ucapnya
Ia menjelaskan,semakin hari semakin bertambah Tempat Hiburan Malam (THM) Di Kota Pematangsiantar ini membuat masyarakat resah dikarenakan THM yang terindikasi menjadi sarangnya narkoba,apalagi sering sekali penangkapan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di beberapa THM di Kota Pematangsiantar .
” kami Barisan Muda Kosgoro 1957 Kota Pematangsiantar salah satu organisasi kepemudaan yang menjadi Sosial Kontrol sangat mendukung agar APH selalu melakukan Razia rutin serta meninjau apakah THM yang berada di siantar mempunyai izin atau Tidak ” tuturnya
Lanjutnya, Kita Telah Menyurati Polres Pematangsiantar,Pemko serta Gugus Covid-19 Agar THM benar – benar ditertibkan apalagi ini sudah mendekati Bulan Ramadhan.
BMK 1957 berharap Polres Pematangsiantar dan Pemko segera menertibkan tempat hiburan malam dikarenakan Terindikasinya maraknya peredaran narkoba di tempat tersebut.(T3)