Jurnalismewarga.id – MADINA l Bupati Mandailing Natal ( Madina ) HM Jafar Sukhairi Nasution mengambil sumpah/Jani sekaligus menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) kepada 170 PNS Formasi tahun 2018, dilingkungan Pemerintah kab.Madina, bertempat di Gedung Serba Guna Parbangunan, ( 13/5/2022 ).
Pengambilan sumpah/ PNS Formasi tahun 2018, golongan III 136 orang dan golongan II 34 orang, dan pengambilan sumpah/janji PNS ini berdasarkan keputusan Bupati Madina No : 821.12/0250/K/2022 tanggal 25 pebruari, dan No : 821.14/0251/K/ 2022 tanggal 25 Pebruari 2022.
Sambutan Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, setelah di ambil sumpahnya harus menjadi agen perubahan dan mengabdi untuk kemajuan kab.Madina jangan setelah dilantik lansung minta pindah keluar Daerah.
” Kita meminta kepada PNS Formasi 2018 yang baru saja di ambil sumpah/janjinya. agar menjadi agen perobahan dan mengabdi untuk kab.Madina dan jangan minta pindah setelah menerima SK” sebut Bupati.
Berikan contoh yang terbaik bagi Madina, dan saya harapkan setelah dilantik lansung minta pindah ketempat lain, atau keluar daerah dan saya tidak ijinkan itu dan kepada kepala Badan kepegawaian agar tidak mengijinkan untuk pindah karena itu atas permintaan mereka ( PNS ) saat melamar jadi CPNS.
” Saya harapkan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) agar tidak memberikan ijin pindah keluar daerah atau pindah tugas, karena itu atas permintaan mereka sendiri sewaktu melamar menjadi CPNS” ahirnya.(s.n)