Jurnalisme Warga
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Bupati Madina Ungkap Perjuangan Mendapatkan Kebun Plasma untuk Masyarakat Singkuang

by Jurnalismewarga.id
9 Juni 2023 | 09:47 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – MADINA | Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasutiona dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima ratusan warga Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), yang berunjuk rasa menuntut hak kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya yang hingga kini belum terealisasi.

Sambil duduk lesehan di tangga Kantor Bupati Madina pada Rabu (7/6/2023), Sukhairi memaparkan upaya dan perjuangan yang telah dilakukan Pemkab Madina untuk mendapatkan hak kebun plasma masyarakat Desa Singkuang 1 dari PT Rendi Permata Raya.
“Ketua Koperasi Perkebunanan Hasil Sawit Bersama Sapihuddin menjadi saksi perjuangan pemerintah daerah dalam mendesak PT Rendi untuk membangun kebun plasma kepada warga Singkuang 1,” kata Sukhairi.

Sukhairi memaparkan, setelah Pemkab Madina melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan 2, pihak perusahaan mulai membuka diri dan mau membangun kebun plasma minimal seluas 600 hektare.

“HGU PTRendi terbit di tahun 2015, bukan di era (pemerintahan) kami. Di era kami, bupati dan wakil bupati ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertunda selama ini,” ujarnya.

Sukhairi mengungkapkan, substansi tuntutan warga Desa Singkuang 1 sudah dipenuhi pihak perusahaan berkat perjuangan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk memaksakan, tetapi berkat bujukan dan komunikasi yang baik, pihak perusahaan bersedia membangun kebun plasma untuk masyarakat.
“Baru kali ini ada korporasi yang mau memberikan HGU-nya kepada masyarakat. Baru kali ini,” tegasnya.

Meski demikian, Sukhairi mengatakan pemerintah daerah baru mampu memperjuangkan lahan seluas 200 hektare dari lahan HGU. “Sisanya barangkali di luar HGU,” katanya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Singkuang 1berunjuk rasa di kantor DPRD Madina di Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan.

Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk bertuliskan: Kehadiran PT Rendi Permata Raya Mulai Tahun 2005, Tidak Membawa Manfaat Bagi Masyarakat Desa Singkuang.
Puluhan polisi dari Polres Madina dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu.

Ada enam poin tuntutan pengunjuk rasa. Mereka meminta pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU yang dikuasai PT Rendi Permata Raya. Mereka juga meminta lahan plasma tersebut 50 persen dari dalam izin HGU dan 50 persen lagi dari luar izin HGU dalam wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis (Desa Singkuang).

Apabila lahan plasma di luar izin HGU tidak dapat dibebaskan dalam jangka waktu 3 bulan atau paling lambat 6 bulan setelah tawaran pengunjuk rasa diterima perusahaan, maka kekurangannya akan ditutupi dari dalam izin HGU PT Rendi Permata Raya.
Mereka juga meminta segala biaya yang timbul atas pembebasan atau ganti-rugi untuk lahan plasma masyarakat menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.

Pengunjuk rasa juga meminta kompensasi Rp500 ribu per KK setiap bulan bagi seluruh masyarakat Singkuang 1 yang tergabung dalam Koperasi Hasil Sawit Bersama atas lahan plasma masyarakat yang belum tertanam. Kompensasi ini berhenti sampai lahan plasma tertanam semua.
Apabila pihak perusahaan menerima tawaran tersebut, maka pengunjuk rasa bersedia dan menyetujui dibuatkan nota kesepahaman. Semua poin dalam tawaran tersebut merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dengan MoU yang dibuat nantinya.(S N)

Tags: BupatiMadinaSUMUT
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

TDBP Kecamatan Bandar Resmi Terbentuk, Diharapkan Bebas Politik dan Pulihkan Marwah Damanik
Regional

TDBP Kecamatan Bandar Resmi Terbentuk, Diharapkan Bebas Politik dan Pulihkan Marwah Damanik

by Jurnalismewarga.id
6 November 2025 | 18:48 WIB

SIMALUNGUN – Semangat kebersamaan dan komitmen pelestarian warisan leluhur mengemuka dalam musyawarah pembentukan kepengurusan Tumpuan Damanik Boru Panagolan (TDBP) Kecamatan...

Read more
TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP
Regional

TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP

by Jurnalismewarga.id
29 Oktober 2025 | 20:14 WIB

PEMATANG BANDAR – Tumpuan Damanik Boru Panagolan (TDBP) Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun secara resmi mengukuhkan kepengurusannya. Rabu (29/10/2025). Pembentukan...

Read more
TDBP Gelar ‘Jalan Sehat Persatuan’, Wujud Komitmen Jaga Budaya dan Generasi Sehat
News

TDBP Gelar ‘Jalan Sehat Persatuan’, Wujud Komitmen Jaga Budaya dan Generasi Sehat

by Jurnalismewarga.id
19 Oktober 2025 | 15:36 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Semangat persatuan dan hidup sehat menggema di Kota Pematangsiantar hari ini. Organisasi Tumpuan Damanik Boru Panagolan (TDBP) Siantar–Simalungun...

Read more
AYO SEHAT! TDBP Undang Warga Siantar ‘Jalan Sehat’ Akbar Keliling Kota Besok Pagi, Gratis!
Regional

AYO SEHAT! TDBP Undang Warga Siantar ‘Jalan Sehat’ Akbar Keliling Kota Besok Pagi, Gratis!

by Jurnalismewarga.id
18 Oktober 2025 | 09:23 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan menggalakkan gaya hidup sehat, Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun akan menggelar acara...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 | 07:28 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Bandar Resmi Terbentuk, Diharapkan Bebas Politik dan Pulihkan Marwah Damanik

6 November 2025 | 18:48 WIB
Peristiwa

Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun

5 November 2025 | 12:13 WIB
Peristiwa

Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga

4 November 2025 | 09:13 WIB
Peristiwa

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi

4 November 2025 | 08:45 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

30 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Trending

Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD

30 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP

29 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Peristiwa

Pangulu Silou Dunia Apresiasi Manajer PTPN IV Regional I Perbaiki Ruas Jalan Vital Nagori

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Peristiwa

PWI Kota Pematangsiantar Gelar UKW Angkatan ke-71, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Berarti Kiamat, Terus Belajar”

28 Oktober 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba