Jurnalisme Warga
Kamis, 28 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional

Bupati Madina Ungkap Perjuangan Mendapatkan Kebun Plasma untuk Masyarakat Singkuang

by Jurnalismewarga.id
9 Juni 2023 | 09:47 WIB
in Regional
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – MADINA | Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasutiona dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima ratusan warga Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), yang berunjuk rasa menuntut hak kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya yang hingga kini belum terealisasi.

Sambil duduk lesehan di tangga Kantor Bupati Madina pada Rabu (7/6/2023), Sukhairi memaparkan upaya dan perjuangan yang telah dilakukan Pemkab Madina untuk mendapatkan hak kebun plasma masyarakat Desa Singkuang 1 dari PT Rendi Permata Raya.
“Ketua Koperasi Perkebunanan Hasil Sawit Bersama Sapihuddin menjadi saksi perjuangan pemerintah daerah dalam mendesak PT Rendi untuk membangun kebun plasma kepada warga Singkuang 1,” kata Sukhairi.

Sukhairi memaparkan, setelah Pemkab Madina melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan 2, pihak perusahaan mulai membuka diri dan mau membangun kebun plasma minimal seluas 600 hektare.

“HGU PTRendi terbit di tahun 2015, bukan di era (pemerintahan) kami. Di era kami, bupati dan wakil bupati ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertunda selama ini,” ujarnya.

Sukhairi mengungkapkan, substansi tuntutan warga Desa Singkuang 1 sudah dipenuhi pihak perusahaan berkat perjuangan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk memaksakan, tetapi berkat bujukan dan komunikasi yang baik, pihak perusahaan bersedia membangun kebun plasma untuk masyarakat.
“Baru kali ini ada korporasi yang mau memberikan HGU-nya kepada masyarakat. Baru kali ini,” tegasnya.

Meski demikian, Sukhairi mengatakan pemerintah daerah baru mampu memperjuangkan lahan seluas 200 hektare dari lahan HGU. “Sisanya barangkali di luar HGU,” katanya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Singkuang 1berunjuk rasa di kantor DPRD Madina di Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan.

Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk bertuliskan: Kehadiran PT Rendi Permata Raya Mulai Tahun 2005, Tidak Membawa Manfaat Bagi Masyarakat Desa Singkuang.
Puluhan polisi dari Polres Madina dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu.

Ada enam poin tuntutan pengunjuk rasa. Mereka meminta pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU yang dikuasai PT Rendi Permata Raya. Mereka juga meminta lahan plasma tersebut 50 persen dari dalam izin HGU dan 50 persen lagi dari luar izin HGU dalam wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis (Desa Singkuang).

Apabila lahan plasma di luar izin HGU tidak dapat dibebaskan dalam jangka waktu 3 bulan atau paling lambat 6 bulan setelah tawaran pengunjuk rasa diterima perusahaan, maka kekurangannya akan ditutupi dari dalam izin HGU PT Rendi Permata Raya.
Mereka juga meminta segala biaya yang timbul atas pembebasan atau ganti-rugi untuk lahan plasma masyarakat menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.

Pengunjuk rasa juga meminta kompensasi Rp500 ribu per KK setiap bulan bagi seluruh masyarakat Singkuang 1 yang tergabung dalam Koperasi Hasil Sawit Bersama atas lahan plasma masyarakat yang belum tertanam. Kompensasi ini berhenti sampai lahan plasma tertanam semua.
Apabila pihak perusahaan menerima tawaran tersebut, maka pengunjuk rasa bersedia dan menyetujui dibuatkan nota kesepahaman. Semua poin dalam tawaran tersebut merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dengan MoU yang dibuat nantinya.(S N)

Tags: BupatiMadinaSUMUT
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

by Jurnalismewarga.id
23 Juni 2025 | 12:01 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendukung Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar mengikuti Silaturahmi Nasional...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja

by Jurnalismewarga.id
20 Juni 2025 | 19:15 WIB

PEMATANGSIANTAR - Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar 1446 H/2025 M tiba kembali di Kota Pematangsiantar, Jumat (20/06/2025) sekitar pukul 08.00 WIB....

Read more
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

by Jurnalismewarga.id
19 Juni 2025 | 16:07 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD...

Read more
Ny Liswati Wesly Silalahi Tegaskan  Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan PAUD Kota Pematangsiantar
Regional

Ny Liswati Wesly Silalahi Tegaskan Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan PAUD Kota Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
14 Juni 2025 | 08:56 WIB

PEMATANGSIANTAR - Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di setiap satuan pendidikan tidak diperkenankan lagi memungut...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

21 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

21 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

21 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Dr Liharman Saragih, Pjs Dekan FE USI apresiasi FE Usi Cup VIII

21 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 14:57 WIB
Peristiwa

Toni Tidak Berkutik Ditangkap! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Bandar Sabu di Gunung Maligas

20 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Pengedar Sabu di Silou Kahean, 10,94 Gram Bb Diamankan

18 Agustus 2025 | 12:20 WIB
News

Intel Kodim 0207/Simalungun Temukan 47,20 Kg Ganja Kering di Komplek USI Pematangsiantar

14 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Olahraga

Naga Hitam FC Bungkam Pongker FC. Kutukan Belum Terbantah Skor 4 – 2

11 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Peristiwa

Pelaku Pengedar Narkoba Antar Kota Diciduk, Barang Bukti 51, 75 Gr Shabu

9 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor

25 Juli 2025 | 18:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba