Jurnalisme Warga
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PMPN Agar Pilpanag Dapat Terlaksana Tahun 2022

by Jurnalismewarga.id
2 Juni 2022 | 15:38 WIB
in Nasional
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH.,MH. memerintahkan kepada Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) agar Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) dapat terlaksana pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kadis PMPN, Jonni Saragih, S.Sos melaui Press Release yang disampaikan kepada wartawan.

“Benar, saya dapat perintah dari Bupati agar Pilpanag di Kabupaten Simalungun dapat terlaksana pada tahun 2022”, ujar Kadis PMPN.

Menurut Jonni Saragih, ada sebanyak 248 Pangulu yang berakhir masa jabatan, dengan rincian :
245 Pangulu tanggal 17 Agustus 2022;
1 Pangulu tanggal 23 November 2022;
1 Pangulu tanggal 20 Desember 2022; dan
1 Pangulu tanggal 11 Januari 2023.

Dalam melaksanakan kegiatan ini masih terdapat kendala/masalah teknis dalam pelaksanaan Pilpanag antara lain :
1. Masalah Belum sinkronnya ketentuan perundang-undangan antara lain :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan penetapan calon pangulu terpilih, yaitu Pasal 64 yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Simalungun bersama Eksekutif.
Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
b. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan domisili calon pangulu Pasal 44 huruf g yang dihapus dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
c. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori berkaitan dengan jumlah pemilih di TPS yaitu Pasal 58.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270/5645/SJ tanggal 08 Oktober 2021 perihal tindak lanjut pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa Pandemi COVID-19 Pasca Penundaan, dimana point 5 huruf c disebutkan melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 (lima ratus) Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengaturan jadwal kedatangan pemilih.

Dan saat ini di Bapemperda DPRD Kabupaten Simalungun sedang dibahas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Masalah Pendanaan:
Dana yang ditampung untuk pelaksanaan pemilihan pangulu sebanyak 248 Nagori pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.429.622.225,- (Satu Milyar Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) tidak mencukupi dengan estimasi kebutuhan dana sebesar ± Rp. 18.000.000.000,- (Delapan Belas Milyar Rupiah).

Untuk mengatasi dana pilpanag, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan mengajukan penambahan dana untuk kebutuhan Pilpanag pada pembahasan P-APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022.

Bupati juga memerintahkan kepada Kepala Dinas PMPN agar Pilpanag dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan berkoordinasi dengan OPD terkait serta mensosialisasikan kendala teknis tersebut diatas agar tidak menjadi perdebatan ataupun salah penafsiran terhadap tahapan Pilpanag.(rel)

Tags: pilpanagradiapoh Hasiholan SinagaSimalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

by Jurnalismewarga.id
3 Mei 2025 | 17:31 WIB

SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih melakukan ziarah ke...

Read more
Jumat Agung, Walikota Pematangsiantar Pikul Salib
Nasional

Jumat Agung, Walikota Pematangsiantar Pikul Salib

by Jurnalismewarga.id
18 April 2025 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn mengikuti prosesi Jalan Salib dan turut memikul kayu salib di acara peringatan...

Read more
Wakil Wali Kota Herlina Tutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba
Nasional

Ikuti Ibadah di Gereja POUK Magelang, Wesly Bersama Kepala Daerah Lainnya Nyanyikan “Hidup ini Adalah Kesempatan”

by Jurnalismewarga.id
24 Februari 2025 | 08:35 WIB

PEMATANGSIANTAR - Di hari ketiga retret, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan ratusan kepala daerah lainnya dari seluruh...

Read more
Wesly Silalahi SH MKn-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030
Nasional

Wesly Silalahi SH MKn-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030

by Jurnalismewarga.id
20 Februari 2025 | 14:15 WIB

PEMATANGSIANTAR | Wesly Silalahi SH MKn-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030. Wesly-Herlina bersama 959...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
Peristiwa

M.Adil Saragih : Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 16:25 WIB
Regional

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber

13 Mei 2025 | 17:17 WIB
Peristiwa

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

12 Mei 2025 | 11:51 WIB
Regional

Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan

12 Mei 2025 | 10:43 WIB
Peristiwa

Luluskan Kepling ujian PPPK, Kepsek SMP Negeri 1 Ujung Padang Keluarkan SUKET, Kartoyo : “Kalau boleh jangan dinaikkan dulu bang, Biar Diklarifikasi Dulu”

10 Mei 2025 | 09:17 WIB
Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

3 Mei 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025 | 17:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba