jurnalismewarga.id – Simalungun | Untuk meningkatkan kedisiplinan dan layanan di lingkungan Pemkab Simalungun, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara(ASN) Pemkab Simalungun agar aktif dan jangan ada terlambat masuk kantor sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.Senin(6/12/2021).
Hal itu dikatakan Bupati Simalungun, dihadapan ketua DPRD, sekda Simalungun dan beberapa para ASN yang menghadiri acara peresmian uji KIR dijalan Horailam, Pamatang Raya kabupaten Simalungun.
” Jangan ada lagi ASN , sudah pukul 9.00 wib, masih nunggu angkot di simpang dua, mau ke kantor,” tegas Bupati.
Bupati Simalungun, langsung memerintahkan Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, agar kedepannya meningkatkan kedisplinan waktu untuk para ASN, dan akan memberikan sanksi kepada ASN, apabila dalam sepuluh hari berturut turut tidak masuk kantor tanpa pemberitahuan, akan diberikan sanksi sampai ke pemberhentian.
” Saya harap pak Sekda, sesuai dengan jadwal wakt, para ASN kita sudah berada dilingkungan kerjanya masing masing” tegas RHS.(Arifin Damanik).