Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Satuan Lalu-lintas Polres Simalungun sigap membantu proses evakuasi korban penumpang Bus PT. Lalupa Karona setelah kejadian kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 10 orang penumpang mengalami luka ringan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa, “Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Selasa sore di Jalan Umum Km 27-28 jurusan Pematang Siantar – Parapat, tepatnya di Harangan Ganjang Nag Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Insiden tersebut melibatkan satu unit Mobil Bus Penumpang PT. Lalupa Karona BK-7133-UD yang dikemudikan oleh Jonson Pakpahan, 53 tahun, dari Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. Beruntung, sang pengemudi tidak mengalami luka, “ujar Jonni, Selasa(12/3/2024).
“Dari kejadian tersebut, tercatat sepuluh penumpang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar dan RS Tentara Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut kesaksian saksi korban, sebelum kejadian, bus datang dari arah Parapat menuju Pematang Siantar. Di lokasi kejadian, saat bus mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya, pengemudi bus kehilangan kendali. Usaha untuk mengembalikan bus ke badan jalan dengan banting setir ke kiri malah membuat bus tersebut oleng dan akhirnya terbalik ke badan jalan sebelah kanan dari arah asalnya, “kata Jonni.
Lebih lanjut Kasat lantas memaparkan, “Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan ini termasuk kondisi pengemudi yang sehat jasmani, kendaraan dalam standar keamanan, cuaca cerah pada sore hari, serta kondisi jalan yang lurus namun bergelombang di dekat tikungan, dengan lebar jalan 6.00 meter dan dilapisi aspal hotmix.
Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun yang menangani kejadian ini segera mengambil langkah-langkah, termasuk mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti. Koordinasi dengan PT. Jasaraharja juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan kecelakaan ini, “pungkas AKP Jonni.
Sat Lantas Polres Simalungun, yang bergerak cepat menangani kejadian ini, mengambil serangkaian langkah termasuk memeriksa kondisi TKP, mengatur arus lalu lintas, mengamankan bukti, serta berkoordinasi dengan PT. Jasaraharja. Proses pencarian informasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab spesifik kecelakaan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta, namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti standar keselamatan dalam berkendara, khususnya di jalur-jalur yang memiliki kondisi jalan yang menantang seperti di kawasan kecelakaan ini.
Sementara itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mengikuti rambu serta aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.(rel)