Jurnalisme Warga
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

ilustrasi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Raya Tongah Dituntut 8 Tahun Penjara

by Jurnalismewarga.id
28 Maret 2023 | 13:07 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – RAYA | Terbukti mencabuli anak dibawah umur, terdakwa R Sinaga (34), warga jalan Salain

Kelurahan Pematang Raya, Raya Tongah dituntut 8 tahun denda 200 juta jika tidak dibayar diganti hukuman 1 tahun kurungan. Tuntutan JPU dibacakan oleh Devica Oktaviniwaty Lumbanbatu dalam sidang di Pengadilan Negeri Simalungun , Selasa (28/3)

Menurut jaksa, RS terbukti mencabuli seorang gadis remaja berinisial MCP (14 tahun). Pencabulan itu dilakukan Minggu 17 Juli 2022 pukul 16.00 Wib. di sebuah gubuk di perladangan Juma Sihala di Pematang Raya.

Sebelumnya melalui chat terdakwa mengajak korban jalan-jalan naik sepeda motor dan makan bakso. Lalu terdakwa membawa korban arah ke perladangan. Di dalam sebuah gubuk di perladangan Juma Sihala, terdakwa membujuk korban untuk bersetubuh dengan janji jika korban hamil, terdakwa akan bertanggung jawab.

Hasil visum menyimpulkan hymen robek atau selaput dara sudah tidak utuh lagi akibat dilalui benda tumpul.

Terdakwa RS didampingi pengacara Josia Manik dari Posbakum PN Simalungun memohon kepada hakim agar menjatuhkan vonis seringan-ringannya. Dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Untuk putusan, persidangan dipimpin hakim Anggreana ER Sormin dinyatakan ditunda hingga sepekan.[]

Tags: JaksaPENCABULANRayaSimalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi
Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 20:12 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Maraknya fenomena demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Indonesia (HIMAPSI). Organisasi ini...

Read more
Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:50 WIB

​SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita barang bukti berupa 53,98 gram sabu serta...

Read more
Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:12 WIB

​SIMALUNGUN – Tuduhan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Read more
Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 10:19 WIB

SILOU KAHEAN - Genangan air yang rutin terjadi di Jalan Besar Nagori Dolok, Desa Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

14 September 2025 | 20:12 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

14 September 2025 | 18:50 WIB
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

14 September 2025 | 18:12 WIB
Regional

Lina Damanik: Penjaga Seni Simalungun di Tengah Gempuran Zaman

14 September 2025 | 15:19 WIB
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

14 September 2025 | 10:19 WIB
TNI/POLRI

2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Dilantik di Pematangsiantar

14 September 2025 | 09:01 WIB
Peristiwa

Pesta Sabu dalam Mobil, Dua ASN Humbahas Diringkus Polisi

13 September 2025 | 19:35 WIB
Regional

Anggaran Rp500 Juta untuk Pesta Tahun Baru Tuai Kritik, Dianggap Tak Pro-Rakyat

13 September 2025 | 13:07 WIB
Peristiwa

Curi Kosmetik Rp 84 Juta, Pria di Simalungun Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron

13 September 2025 | 08:07 WIB
Regional

Terima Audiensi, Bupati Simalungun Minta Karang Taruna Perkuat Peran di Nagori

13 September 2025 | 07:50 WIB
Peristiwa

LPKN Tipikor Minta Dirkrimum Polda Sumut Berantas Judi Secara Merata

12 September 2025 | 21:07 WIB
Olahraga

Forki Simalungun Gelar Open Tournament Karate, Ajak Atlet Jaga Sportivitas

12 September 2025 | 18:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba