SILOU KAHEAN – Isu ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Nagori Tani, Silou Kahean. Kecurigaan semakin menguat setelah pendamping PKH desa menolak memberikan data penerima, yang memicu dugaan adanya pelanggaran hukum dan penyimpangan.
Sikap pendamping PKH Naulina br Damanik
yang enggan memberikan data penerima menjadi sorotan. Padahal, akses terhadap informasi publik adalah hak dasar yang dilindungi oleh undang-undang. Ia hanya mengatakan bahwa ia tidak berwenang memberikan data tersebut dan meminta wartawan untuk meninjau ulang jika ada temuan nama yang salah sasaran.
“Kalau ada temuan salah sasaran, saya minta nama-namanya biar saya tinjau ulang,” ujarnya, Rabu(34/9)
Kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem penyaluran PKH. Jika data tidak transparan, pengawasan dari masyarakat akan sulit dilakukan, sehingga potensi salah sasaran dan penyalahgunaan dana menjadi sangat besar.
Pihak berwenang, terutama Dinas Sosial dan Kepala Desa, diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan data penerima dapat diakses publik dan proses pendataan berjalan akuntabel.(ArD)