Jurnalisme Warga
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News

DAULAT SIHOMBING,SH,MH & Rekan, Adukan KAJARI Samosir ke Komisi Kejaksaan dan KEJAGUNG

by Jurnalismewarga.id
24 Desember 2021 | 20:37 WIB
in News
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Advokat Daulat Sihombing, SH,MH bersama Martua Henri Siallagan, SH, selaku Tim Kuasa Hukum Marulitua Lumban Raja mengadukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samorir, Andi Adikawira Putera, SH,MH dan Daniel Simamora,SH, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir,

“Ini telah menyalahgunakan wewenang dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Informasi Kependudukan (Simduk) Desa se Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2016,”ujar Daulat.

Pengaduan itu ditujukan ke Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, melalui surat bernomor : 78/KA/XII/2021, tertanggal 23 Desember 2021.

Melalui siaran pers, Jumat (24/12/2021), Daulat menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi dasar pengaduan ini. Pertama, Kajari Samosir patut dinyatakan telah membuat surat-surat perintah penyidikan yang menimbulkan spekulasi dan kecurigaan, karena menerbitkan Surat Perintah Penyidikan secara berulang-ulang.

Dalam kasus ini kata Daulat, Kajari menerbitkan Surat Perintah Penyidikan lebih dari sekali yaitu Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-192/L.2.33.4/Fd.1/09/2020, tertanggal 23 September 2020, dan Nomor :Print-119/L.2.33.4/Fd.1/06/2021 tertanggal 22 Juni 2021.

Kedua, dalam melakukan pemanggilan sebagai tersangka terhadap Marulitua Lumban Raja, patut dicurigai Kajari Samosir bersama jajarannya tidak memenuhi ketentuan legal formal dalam suratnya.

Hal ini menurut Daulat, terlihat pada Surat Panggilan Tersangka Nomor : SP-1872/L.2.33.4/Fd.I/11/2021, tertanggal 26 November 2021 dan Surat Panggilan Tersangka ke-3 Nomor : SP-1775/L.2.33.4/Fd.I/11/2021 tertanggal 2021.

“Kedua surat tersebut, tidak memiliki lambang institusi kejaksaan pada kop suratnya, dan juga tidak memilki barcode resmi kejaksaan,” ujar Daulat.

Sehingga patut dicurigai, sebagai surat “di bawah tangan”, dan motifnya diduga supaya lepas dari kontrol institusi secara hirarki,
Mengandung Ancaman dan Ajakan Kolusi.

Selanjutnya, dalam proses penyidikan perkara, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera,SH,MH, setidaknya telah membiarkan Daniel Simamora,SH selaku Jaksa Penyidik, melakukan kontak-kontak pribadi kepada Marulitua Lumban Raja, melalui handphone maupun chat-chat whatsapp (WA).

Pesan WA itu antara lain tertanggal 08 September 2021 berbunyi : “Nanti la ktemu waktu statusmu sdh tersangka. Berapapun hasil dari BPKP, ya terserah mereka”. “Aku Cuma kasian sama anak2mu yang masih kecil. Tp kalau dibantu pun tetap gak tau diri, ya silahkan”.

Karena itu menurut Daulat, penyidikan terhadap perkara ini patut diduga mengandung ancaman atau intimidasi, dan layak dicurigai adanya ajakan kolusi.
Berdasarkan fakta tersebut, Advokat Daulat Sihombing,SH,MH dan Martua Henri Siallagan, SH, meminta Ketua Komisi Kejaksan RI, Jaksa Agung Muda Bidan Pengawasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, sesuai kewenangannya masing-masing, melakukan pemeriksaan atau eksaminasi terhadap masalah ini, dan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Tags: KejagungKejarisamosirSamosir
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas
News

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas

by Jurnalismewarga.id
29 Agustus 2025 | 18:32 WIB

PEMATANGSIANTAR -  Penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Perpetua Sinaga dinilai berlarut-larut dan tidak profesional. Hal itu disampaikan Hermanto H.S...

Read more
Intercooler Tabrak Minibus dan  Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,
Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 18:49 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangani kejadian lalu lintas beruntun yang melibatkan truk intercooler, minibus penumpang, dan rumah warga pada dini...

Read more
Lettu inf  Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 16:01 WIB

SIMALUNGUN - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, Danramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf Kelana Ginting bersama...

Read more
2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 15:12 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan lima tersangka beserta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram...

Read more

Berita Terbaru

News

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas

29 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

21 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

21 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

21 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Dr Liharman Saragih, Pjs Dekan FE USI apresiasi FE Usi Cup VIII

21 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 14:57 WIB
Peristiwa

Toni Tidak Berkutik Ditangkap! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Bandar Sabu di Gunung Maligas

20 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Pengedar Sabu di Silou Kahean, 10,94 Gram Bb Diamankan

18 Agustus 2025 | 12:20 WIB
News

Intel Kodim 0207/Simalungun Temukan 47,20 Kg Ganja Kering di Komplek USI Pematangsiantar

14 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Olahraga

Naga Hitam FC Bungkam Pongker FC. Kutukan Belum Terbantah Skor 4 – 2

11 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Peristiwa

Pelaku Pengedar Narkoba Antar Kota Diciduk, Barang Bukti 51, 75 Gr Shabu

9 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba