Jurnalisme Warga
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Demi Kepentingan Pemilik Ruko, Para Pejabat di Siantar Diduga “Kerjasama” Tebang Pohon

by Jurnalismewarga.id
3 Februari 2022 | 19:10 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Petugas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pematangsiantar, menebang, dan melakukan pencabangan terhadap sejumlah pohon mahoni yang tumbuh di seputaran pinggir Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Kamis (3/2/22) pagi.

Amatan di lapangan, pohon-pohon yang masih terlihat kokoh dan berdiameter besar itu, ditebang menggunakan gergaji mesin pemotong kayu. Satu unit mobil crane milik Dinas Tarukim, turut dipakai untuk memperlancar penebangan dimaksud.

Plt.Kadis PRKP Pematangsiantar, Kurnia, mengatakan, penebangan dan pencabangan pohon tersebut adalah tanggung jawab dari dinas yang dipimpinnya.

“pihaknya melakukan penebangan pohon telah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Jawab Kurnia , melalui jaringan whattshap.

Lewat foto-foto surat yang dikirimkannya ke awak media ini, terkait hal yang berkaitan dengan alur administrasi penebangan pohon tersebut terlihat bahwa, permohonan penebangan datang dari pemilik rumah toko (ruko) di Jalan Radjamin Purba tepatnya di depan Kantor Kementrian Agama Pematangsiantar, atas nama Lie Siau Fen.

Pemilik ruko berasalan, pohon mahoni di depan rukonya dikhawatirkan tumbang bila hujan deras atau angin kencang. Selain itu, dalam permohonannya, pemilik ruko beralasan, daun-daun kering yang gugur dari pohon mahoni tersebut, mengotori halaman rukonya. Dengan alasan itu, dia meminta supaya pohon mahoni di depan rukonya ditebang. Permohonan itu disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pematangsiantar.

Pada bagian lain, dalam foto-foto surat tersebut juga terlihat bahwa, Lurah Bukit Sofa juga membuat permohonan tertulis kepada Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar, supaya pohon dimaksud ditebang.

Atas permohonan-permohonan tersebut disinyalir, Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar meminta penilaian dan rekomendasi kepada Kepala DLH Pematangsiantar. Hal ini dapat dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi dari Kepala DLH kepada Kepala PRKP, melalui surat tertanggal 11 Januari 2022, yang merekomendasikan pencabangan serta penebangan pohon tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Bidang Hukum Suara Rakyat Institute, Candra Malau, mengatakan, secara normatif prosedur, proses penebangan dan pencabangan pohon tersebut dapat saja sudah benar. Tapi yang perlu ditinjau adalah, apakah alasan permohonan itu sudah sangat tepat. Karena menurutnya, pohon itu sangat dibutuhkan oleh khalayak umum, sebagai penyumbang oksigen.

“Jangan karena kepentingan pribadi, dalam hal ini pemilik ruko, kepentingan umum jadi diabaikan”, ujar Candra.

Terkait alasan pemilik ruko yang mengkhawatirkan pohon tersebut tumbang, dan daunnya mengotori halaman ruko, Candra berpendapat, alasan tersebut harus butuh penilaian yang mendalam. Karena, kata Candra, banyak juga pohon serupa yang tumbuh di pinggir jalan di Kota Pematangsiantar, tepat di depan rumah warga.

“Nanti, kalau semua warga khawatir pohon di depan rumahnya akan tumbang, atau juga mengotori halamannya, dan membuat permohonan supaya ditebang, apakah akan ditebang juga? Perlu pertimbangan yang matang untuk hal-hal seperti ini”, tutup Candra.(Red)

Tags: Pematang SiantarPRKP SiantarWalikota Siantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Intercooler Tabrak Minibus dan  Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,
Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 18:49 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangani kejadian lalu lintas beruntun yang melibatkan truk intercooler, minibus penumpang, dan rumah warga pada dini...

Read more
Lettu inf  Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 16:01 WIB

SIMALUNGUN - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, Danramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf Kelana Ginting bersama...

Read more
2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 15:12 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan lima tersangka beserta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram...

Read more
Dr Liharman Saragih, Pjs Dekan FE USI apresiasi FE Usi Cup VIII
News

Dr Liharman Saragih, Pjs Dekan FE USI apresiasi FE Usi Cup VIII

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 15:00 WIB

PEMATANGSIANTAR - 32 team futsal dari SLTA sederajat siantar simalungun yang akan bertarung di event FE Usi Cup VIII tahun...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

21 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

21 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

21 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Dr Liharman Saragih, Pjs Dekan FE USI apresiasi FE Usi Cup VIII

21 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 14:57 WIB
Peristiwa

Toni Tidak Berkutik Ditangkap! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Bandar Sabu di Gunung Maligas

20 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Pengedar Sabu di Silou Kahean, 10,94 Gram Bb Diamankan

18 Agustus 2025 | 12:20 WIB
News

Intel Kodim 0207/Simalungun Temukan 47,20 Kg Ganja Kering di Komplek USI Pematangsiantar

14 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Olahraga

Naga Hitam FC Bungkam Pongker FC. Kutukan Belum Terbantah Skor 4 – 2

11 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Peristiwa

Pelaku Pengedar Narkoba Antar Kota Diciduk, Barang Bukti 51, 75 Gr Shabu

9 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor

25 Juli 2025 | 18:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba