SIMALUNGUN – Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Garingging pada akhir 2025 lalu kini menyisakan polemik di akar rumput. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengubah nama Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Garingging dinilai sebagai langkah gegabah yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan.
Ketua Harian Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun, Friado Damanik atau yang akrab disapa Rado Damanik angkat bicara dengan tegas. Ia menyebut kebijakan tersebut justru menjatuhkan marwah sang pahlawan nasional karena dilakukan tanpa perencanaan matang.
Rado Damanik menegaskan bahwa secara etnis, suku Simalungun sangat bangga atas pengakuan negara terhadap Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional. Baginya, ini adalah momentum kebangkitan agar suku Simalungun tidak lagi dipandang sebelah mata dalam kancah sejarah nasional.
“Kita patut bangga, dan nilai kepahlawanan Tuan Rondahaim Garingging wajib kita wariskan ke generasi muda. Namun, dalam mensosialisasikannya, kita tidak boleh membabi buta sehingga mengabaikan nilai-nilai leluhur sebelumnya,” tegas Rado Damanik di pematangsiantar. Rabu(7/1/2026)
Rado menyentil keras keputusan Pemkab Simalungun yang mengganti nomenklatur Balai Harungguan Djabanten Damanik. Baginya, menghapus jejak jasa tokoh yang sudah berbuat untuk kemajuan Simalungun demi menonjolkan tokoh lain adalah sebuah kekeliruan besar.
“Pahlawan Nasional itu sosok panutan dan terhormat, maka tempatkanlah dengan rasa hormat, bukan dengan cara suka-suka. Perubahan nama Balai Harungguan ini adalah kebijakan yang tidak mendasar dan justru menjatuhkan marwah Pahlawan Nasional itu sendiri,” ujar Friado yang akrab disapa Rado ini.
Menurutnya, tindakan Pemkab yang seolah “menenggelamkan” nama Drs. Djabanten Damanik demi simbol baru merupakan langkah yang menyakiti hati masyarakat dan mencoreng nilai kepahlawanan Tuan Rondahaim.
Sebagai Ketua Harian TDBP , Rado mendesak pemerintah daerah untuk segera meralat kebijakan tersebut. Ia meminta nama Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik dikembalikan seperti semula.
“Kami siap bekerja sama dengan Pemkab untuk mensosialisasikan nilai kepahlawanan Tuan Rondahaim Garingging, tapi jangan dengan cara yang keliru. Kami berharap pemerintah bijak dan segera mengembalikan nomenklatur tersebut ke nama semula,” pungkasnya.(ArD)




