SILOU KAHEAN – Dugaan skandal PPPK siluman mencuat lagi! Dua orang warga Dusun sidiam diam kecamatam Silou Kahean Kabupaten Simalungun berinisial JAS dan SP diduga “peserta siluman” berhasil lolos seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Simalungun, meski pada tahun 2024 JAS masih menjabat sebagai kaur pemerintahan di salah satu nagori di kecamatam Silou Kahean sedangkan SP diduga tidak pernah honor di instansi manapun, Hal itu dikatakan Daulat purba, Jumat(5/9/2025).
Sebagai warga nagori bandar maruhur dusun sidiam diam Daulat Purba mengatakan bahwa atas nama J.A.Saragih tahun 2024 masih menjabat sebagai perangkat nagori di bandar maruhur dan SP merupakan Saudara kepala sekolah SMP 2 Silou Kahean.
” Attigan jonni ai honor, tahun 2024 perangkat nagori pe ia,mase boi lukus PPPK ( kapan jonni itu honor, tahun 2024 dia masih menjabat sebagai perangkat nagori kenapa bisa lukus PPPK?,” Ungkap Daulat, Jumat(5/9/2025)
Dengan nada keras, Daulat menjelaskan Honor siluman JAS dan Syammy Purba dikarenakan adanya kepala sekolah SMP 2 Silou Kahean yang diduga dengan sengaja mengeluarkan surat keterangan palsu.
“Tolong dinas terkait turun tangan dan tindak tegas peserta siluman seperti ini, tindak kepala sekolah yang telah mengeluarkan dokumen palsu, ” pintanya geram.
Dia menyebutkan bahwa akan melaporkan kejanggalan ini kepada kepala BKD simalungun, dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 2 Silou Kahean Dunan Purba saat dikonfirmasi melalui jaringan WA tidak dapat memberikan keterangan.
Diketahui Jonni Aman Saragih lulus PPPK tahap dua pada dinas Badan kesatuan bangsa dan politik(Kesbangpol) kabupaten simalungun sedangkan syammi Kristyno purba lulus PPPK du dinas pertanian Kabupaten Simalungun(ArD)