Jurnalisme Warga
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

by Jurnalismewarga.id
21 April 2025 | 20:14 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SERDANG BEDAGAI – Galian C tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di simpang derek kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara

Galian C atau quari terindikasi ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya plang nama PT dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atau ijin lainnya di areal lokasi. Selain itu, aktifitas galian C tersebut berdekatan dengan areal PTPN IV Pabatu serdang bedagei, beberapa truk bermuatan tanah urug terlihat parkir di areal PTPN PABATU dan sepanjang jalan yang dilintasi truk pengangkut tanah urug dari lokasi galian menuju jalan lintas Tebing tinggi merupakan milik PTPN IV PABATU.

Pantauan awak media di lokasi, dua alat berat jenis evakator terlihat beraktivitas mengerug tanah untuk mengisi muatan ke truck fuso yang telah antri di sekitaran galian C. Selain itu puluhan truk bermuatan tanah urug terlihat antri diduga menunggu perintah mandor lapangan dalam pemberangkatan. Sabtu(19/4/2025).

Menurut salah seorang sumber dilokasi, aktivitas galian C tersebut sudah lama beroperasi dan kegunaan tanah urug itu diperuntukkan dalam pembuatan jalan Tol Pematangsiantar- Parapat.

” Untuk diantar ke siantar ini bang, untuk jalan tol, ” Ucapnya.

Selain itu, sumber lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pengusaha quari tersebut ialah Tamba. Dirinya juga menduga quari tersebut tidak memiliki ijin, dan mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Poldasu sudah pernah turun kelokasi.

Sejumlah truk bermuatan tanah urug parkir di areal PTPN IV Pabatu

” Tidak ada ijinya itu, sudah pernah polda turun ke lokasi itu, ” Katanya.

Dari beberapa sumber yang diterima, kuat dugaan Galian C Simpang derek yang belum diketahui pemilikinya tersebut tidak memilki ijin lengkap, sedangkan pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap tersebut dapat bekerja sama dengan oleh PT Hutama Karya Selaku pelaksana Jalan Tol Pematangsiantar- Parapat tanpa tanpa melihat ijin Quari.

Tamba yang diduga pengusaha Galian C yang berada di perbatasan PTPN IV pabatu tersebut saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab.

Sementara itu, Kepala bidang ESDM Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Japianta Bangun mengatakan bahwa galian C yang ada di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei ijinnya sudah habis.

Dirinya menyebutkan melalui jaringan whatsapp bahwa di Kecamatan Dolok Merawan ada dua galian C,

“Jadi tidak izin di Kecamatan Dolok Merawan sesuai data di cabdis Siantar ya, ” Ucapnya saat dikonfirmasi. Senin(21/4/2025).

ADA APA DENGAN PT HUTAMA KARYA?

PT.Hutama Karya selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan TOL Pematangsiantar – Parapat diduga dengan sengaja menerima Tanah urug dari Quari yang tidak jelas asal usulnya.

Bebasnya para pelaku usaha pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap menjadi pertanyaan dan menguatkan ada dugaan bahwa seolah – olah ada kerja sama antara PT Hutama Karya dengan Pemilik Quari.

Sementara Itu, PT Hutama Karya Melalui kepala proyek, Darianto saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp belum dapat memberikan tanggapan.(ArD)

Tags: PoldasuPT. HUTAMA KARYASERGEITOL
Share23SendShareTweet14

Baca Juga

Niat Bubarkan Balap Liar, Kaki Warga Patah Ditabrak Remaja di Silou Kahean
Peristiwa

Niat Bubarkan Balap Liar, Kaki Warga Patah Ditabrak Remaja di Silou Kahean

by Jurnalismewarga.id
23 November 2025 | 10:31 WIB

SIMALUNGUN – Upaya warga dan aparat setempat untuk menertibkan balap liar di perbatasan Pardomuan Bandar dan Pardomuan Tongah, Kecamatan Silou...

Read more
Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan
Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

by Jurnalismewarga.id
20 November 2025 | 15:30 WIB

SIMALUNGUN – Dinamika organisasi Polri kembali terlihat di jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Suasana haru menyelimuti Aula Andar Siahaan Mako Polres...

Read more
Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

by Jurnalismewarga.id
19 November 2025 | 21:52 WIB

SIMALUNGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengambil langkah proaktif untuk memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam pengawasan Pemilu...

Read more
Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan
Peristiwa

Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan

by Jurnalismewarga.id
16 November 2025 | 15:26 WIB

MEDAN – Kinerja Polrestabes Medan yang dinilai cepat dan tegas dalam menindak berbagai kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan hingga jaringan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Niat Bubarkan Balap Liar, Kaki Warga Patah Ditabrak Remaja di Silou Kahean

23 November 2025 | 10:31 WIB
Trending

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Muliadi sebagai Dirum Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030

21 November 2025 | 13:56 WIB
Regional

Paripurna Malam, Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Nota Jawaban R-APBD Pematangsiantar TA 2026

21 November 2025 | 12:05 WIB
Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

20 November 2025 | 15:30 WIB
Regional

Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar

20 November 2025 | 13:26 WIB
Selebritis

Yogi Purba ‘Rocker’ Simalungun Siap Guncang Lapangan Adam Malik, Sambut Ribuan Keturunan Damanik dalam Pesta Adat Akbar

19 November 2025 | 22:10 WIB
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

19 November 2025 | 21:52 WIB
Regional

Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama, Hamzah Fanshuri Damanik Pimpin Dinas Pariwisata Pematangsiantar

19 November 2025 | 20:20 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Universitas HKBP Nommensen

19 November 2025 | 15:44 WIB
Regional

Wali Kota Buka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 15:39 WIB
News

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

19 November 2025 | 09:46 WIB
Regional

Pecah! Wali Kota Iman Irdian Rayakan Ultah ke-43 Bareng Ribuan Warga di CFD, Tenda UMKM Diserbu Habis!

17 November 2025 | 16:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba