Jurnalisme Warga
Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa
Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

by Jurnalismewarga.id
21 April 2025 | 20:14 WIB
in Peristiwa
A A
57
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SERDANG BEDAGAI – Galian C tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di simpang derek kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara

Galian C atau quari terindikasi ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya plang nama PT dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atau ijin lainnya di areal lokasi. Selain itu, aktifitas galian C tersebut berdekatan dengan areal PTPN IV Pabatu serdang bedagei, beberapa truk bermuatan tanah urug terlihat parkir di areal PTPN PABATU dan sepanjang jalan yang dilintasi truk pengangkut tanah urug dari lokasi galian menuju jalan lintas Tebing tinggi merupakan milik PTPN IV PABATU.

Pantauan awak media di lokasi, dua alat berat jenis evakator terlihat beraktivitas mengerug tanah untuk mengisi muatan ke truck fuso yang telah antri di sekitaran galian C. Selain itu puluhan truk bermuatan tanah urug terlihat antri diduga menunggu perintah mandor lapangan dalam pemberangkatan. Sabtu(19/4/2025).

Menurut salah seorang sumber dilokasi, aktivitas galian C tersebut sudah lama beroperasi dan kegunaan tanah urug itu diperuntukkan dalam pembuatan jalan Tol Pematangsiantar- Parapat.

” Untuk diantar ke siantar ini bang, untuk jalan tol, ” Ucapnya.

Selain itu, sumber lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pengusaha quari tersebut ialah Tamba. Dirinya juga menduga quari tersebut tidak memiliki ijin, dan mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Poldasu sudah pernah turun kelokasi.

Sejumlah truk bermuatan tanah urug parkir di areal PTPN IV Pabatu

” Tidak ada ijinya itu, sudah pernah polda turun ke lokasi itu, ” Katanya.

Dari beberapa sumber yang diterima, kuat dugaan Galian C Simpang derek yang belum diketahui pemilikinya tersebut tidak memilki ijin lengkap, sedangkan pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap tersebut dapat bekerja sama dengan oleh PT Hutama Karya Selaku pelaksana Jalan Tol Pematangsiantar- Parapat tanpa tanpa melihat ijin Quari.

Tamba yang diduga pengusaha Galian C yang berada di perbatasan PTPN IV pabatu tersebut saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab.

Sementara itu, Kepala bidang ESDM Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Japianta Bangun mengatakan bahwa galian C yang ada di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei ijinnya sudah habis.

Dirinya menyebutkan melalui jaringan whatsapp bahwa di Kecamatan Dolok Merawan ada dua galian C,

“Jadi tidak izin di Kecamatan Dolok Merawan sesuai data di cabdis Siantar ya, ” Ucapnya saat dikonfirmasi. Senin(21/4/2025).

ADA APA DENGAN PT HUTAMA KARYA?

PT.Hutama Karya selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan TOL Pematangsiantar – Parapat diduga dengan sengaja menerima Tanah urug dari Quari yang tidak jelas asal usulnya.

Bebasnya para pelaku usaha pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap menjadi pertanyaan dan menguatkan ada dugaan bahwa seolah – olah ada kerja sama antara PT Hutama Karya dengan Pemilik Quari.

Sementara Itu, PT Hutama Karya Melalui kepala proyek, Darianto saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp belum dapat memberikan tanggapan.(ArD)

Tags: PoldasuPT. HUTAMA KARYASERGEITOL
Share23SendShareTweet14

Baca Juga

Terindikasi Gagal Kontruksi Dalam Pembuatan BOX CULVERT Jembatan Jalan Tol STH 54, PT Hutama Karya Dilapor
Peristiwa

Terindikasi Gagal Kontruksi Dalam Pembuatan BOX CULVERT Jembatan Jalan Tol STH 54, PT Hutama Karya Dilapor

by Jurnalismewarga.id
23 Juni 2025 | 16:16 WIB

SUMUT -  Dewan pimpinan wilayah GERPHAN (Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara) melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek strategis Nasional yaitu pembangunan...

Read more
Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan
Peristiwa

Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan

by Jurnalismewarga.id
21 Juni 2025 | 17:00 WIB

SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan...

Read more
Bank Buana Agribisnis Berikan Literasi Keuangan, Kabag Riski Liando Sumbayak :  ” Komitmen Kami memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM di Simalungun”
Peristiwa

Bank Buana Agribisnis Berikan Literasi Keuangan, Kabag Riski Liando Sumbayak : ” Komitmen Kami memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM di Simalungun”

by Jurnalismewarga.id
18 Juni 2025 | 20:11 WIB

SIMALUNGUN - Bank Buana Agribisnis sebagai salah satu bank swasta di kabupaten Simalungun terus berupaya memberikan literasi keuangan ke daerah...

Read more
Tahun Anggaran 2025 Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame 4 M
Peristiwa

Tahun Anggaran 2025 Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame 4 M

by Jurnalismewarga.id
18 Juni 2025 | 19:05 WIB

PEMATANGSIANTAR - Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menargetkan pajak reklame sebesar Rp4 Miliar. Terhitung hingga Mei...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Terindikasi Gagal Kontruksi Dalam Pembuatan BOX CULVERT Jembatan Jalan Tol STH 54, PT Hutama Karya Dilapor

23 Juni 2025 | 16:16 WIB
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

23 Juni 2025 | 12:01 WIB
Peristiwa

Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan

21 Juni 2025 | 17:00 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja

20 Juni 2025 | 19:15 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

19 Juni 2025 | 16:07 WIB
Peristiwa

Bank Buana Agribisnis Berikan Literasi Keuangan, Kabag Riski Liando Sumbayak : ” Komitmen Kami memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM di Simalungun”

18 Juni 2025 | 20:11 WIB
Peristiwa

Tahun Anggaran 2025 Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame 4 M

18 Juni 2025 | 19:05 WIB
Peristiwa

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Narkoba

17 Juni 2025 | 16:08 WIB
Peristiwa

Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun, Biaya dari Bank SUMUT

16 Juni 2025 | 16:25 WIB
Peristiwa

Ketua KONI Pematangsiantar : “Perhatian Wali Kota Pematangsiantar Terhadap Atlit dan Olah Raga Sangat Luar Biasa”

15 Juni 2025 | 18:19 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Tinjau Stadion Sang Naualuh

15 Juni 2025 | 13:12 WIB
Regional

Ny Liswati Wesly Silalahi Tegaskan Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan PAUD Kota Pematangsiantar

14 Juni 2025 | 08:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba