Jurnalisme Warga
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

by Jurnalismewarga.id
21 April 2025 | 20:14 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SERDANG BEDAGAI – Galian C tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di simpang derek kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara

Galian C atau quari terindikasi ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya plang nama PT dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atau ijin lainnya di areal lokasi. Selain itu, aktifitas galian C tersebut berdekatan dengan areal PTPN IV Pabatu serdang bedagei, beberapa truk bermuatan tanah urug terlihat parkir di areal PTPN PABATU dan sepanjang jalan yang dilintasi truk pengangkut tanah urug dari lokasi galian menuju jalan lintas Tebing tinggi merupakan milik PTPN IV PABATU.

Pantauan awak media di lokasi, dua alat berat jenis evakator terlihat beraktivitas mengerug tanah untuk mengisi muatan ke truck fuso yang telah antri di sekitaran galian C. Selain itu puluhan truk bermuatan tanah urug terlihat antri diduga menunggu perintah mandor lapangan dalam pemberangkatan. Sabtu(19/4/2025).

Menurut salah seorang sumber dilokasi, aktivitas galian C tersebut sudah lama beroperasi dan kegunaan tanah urug itu diperuntukkan dalam pembuatan jalan Tol Pematangsiantar- Parapat.

” Untuk diantar ke siantar ini bang, untuk jalan tol, ” Ucapnya.

Selain itu, sumber lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pengusaha quari tersebut ialah Tamba. Dirinya juga menduga quari tersebut tidak memiliki ijin, dan mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Poldasu sudah pernah turun kelokasi.

Sejumlah truk bermuatan tanah urug parkir di areal PTPN IV Pabatu

” Tidak ada ijinya itu, sudah pernah polda turun ke lokasi itu, ” Katanya.

Dari beberapa sumber yang diterima, kuat dugaan Galian C Simpang derek yang belum diketahui pemilikinya tersebut tidak memilki ijin lengkap, sedangkan pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap tersebut dapat bekerja sama dengan oleh PT Hutama Karya Selaku pelaksana Jalan Tol Pematangsiantar- Parapat tanpa tanpa melihat ijin Quari.

Tamba yang diduga pengusaha Galian C yang berada di perbatasan PTPN IV pabatu tersebut saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab.

Sementara itu, Kepala bidang ESDM Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Japianta Bangun mengatakan bahwa galian C yang ada di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei ijinnya sudah habis.

Dirinya menyebutkan melalui jaringan whatsapp bahwa di Kecamatan Dolok Merawan ada dua galian C,

“Jadi tidak izin di Kecamatan Dolok Merawan sesuai data di cabdis Siantar ya, ” Ucapnya saat dikonfirmasi. Senin(21/4/2025).

ADA APA DENGAN PT HUTAMA KARYA?

PT.Hutama Karya selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan TOL Pematangsiantar – Parapat diduga dengan sengaja menerima Tanah urug dari Quari yang tidak jelas asal usulnya.

Bebasnya para pelaku usaha pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap menjadi pertanyaan dan menguatkan ada dugaan bahwa seolah – olah ada kerja sama antara PT Hutama Karya dengan Pemilik Quari.

Sementara Itu, PT Hutama Karya Melalui kepala proyek, Darianto saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp belum dapat memberikan tanggapan.(ArD)

Tags: PoldasuPT. HUTAMA KARYASERGEITOL
Share23SendShareTweet14

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

by Jurnalismewarga.id
7 November 2025 | 07:28 WIB

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah...

Read more
Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun
Peristiwa

Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun

by Jurnalismewarga.id
5 November 2025 | 12:13 WIB

SIMALUNGUN – Insiden penembakan yang menimpa terduga pelaku pencurian buah sawit di Perkebunan Silou Dunia, Simalungun, menjadi perhatian publik setelah...

Read more
Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga
Peristiwa

Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga

by Jurnalismewarga.id
4 November 2025 | 09:13 WIB

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang mengatur perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET)...

Read more
Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi
Peristiwa

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi

by Jurnalismewarga.id
4 November 2025 | 08:45 WIB

PEMATANG RAYA – Publik Kabupaten Simalungun dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 | 07:28 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Bandar Resmi Terbentuk, Diharapkan Bebas Politik dan Pulihkan Marwah Damanik

6 November 2025 | 18:48 WIB
Peristiwa

Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun

5 November 2025 | 12:13 WIB
Peristiwa

Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga

4 November 2025 | 09:13 WIB
Peristiwa

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi

4 November 2025 | 08:45 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

30 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Trending

Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD

30 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP

29 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Peristiwa

Pangulu Silou Dunia Apresiasi Manajer PTPN IV Regional I Perbaiki Ruas Jalan Vital Nagori

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Peristiwa

PWI Kota Pematangsiantar Gelar UKW Angkatan ke-71, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Berarti Kiamat, Terus Belajar”

28 Oktober 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba