Jurnalisme Warga
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol

by Jurnalismewarga.id
21 April 2025 | 20:14 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SERDANG BEDAGAI – Galian C tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di simpang derek kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara

Galian C atau quari terindikasi ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya plang nama PT dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atau ijin lainnya di areal lokasi. Selain itu, aktifitas galian C tersebut berdekatan dengan areal PTPN IV Pabatu serdang bedagei, beberapa truk bermuatan tanah urug terlihat parkir di areal PTPN PABATU dan sepanjang jalan yang dilintasi truk pengangkut tanah urug dari lokasi galian menuju jalan lintas Tebing tinggi merupakan milik PTPN IV PABATU.

Pantauan awak media di lokasi, dua alat berat jenis evakator terlihat beraktivitas mengerug tanah untuk mengisi muatan ke truck fuso yang telah antri di sekitaran galian C. Selain itu puluhan truk bermuatan tanah urug terlihat antri diduga menunggu perintah mandor lapangan dalam pemberangkatan. Sabtu(19/4/2025).

Menurut salah seorang sumber dilokasi, aktivitas galian C tersebut sudah lama beroperasi dan kegunaan tanah urug itu diperuntukkan dalam pembuatan jalan Tol Pematangsiantar- Parapat.

” Untuk diantar ke siantar ini bang, untuk jalan tol, ” Ucapnya.

Selain itu, sumber lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pengusaha quari tersebut ialah Tamba. Dirinya juga menduga quari tersebut tidak memiliki ijin, dan mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Poldasu sudah pernah turun kelokasi.

Sejumlah truk bermuatan tanah urug parkir di areal PTPN IV Pabatu

” Tidak ada ijinya itu, sudah pernah polda turun ke lokasi itu, ” Katanya.

Dari beberapa sumber yang diterima, kuat dugaan Galian C Simpang derek yang belum diketahui pemilikinya tersebut tidak memilki ijin lengkap, sedangkan pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap tersebut dapat bekerja sama dengan oleh PT Hutama Karya Selaku pelaksana Jalan Tol Pematangsiantar- Parapat tanpa tanpa melihat ijin Quari.

Tamba yang diduga pengusaha Galian C yang berada di perbatasan PTPN IV pabatu tersebut saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab.

Sementara itu, Kepala bidang ESDM Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Japianta Bangun mengatakan bahwa galian C yang ada di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei ijinnya sudah habis.

Dirinya menyebutkan melalui jaringan whatsapp bahwa di Kecamatan Dolok Merawan ada dua galian C,

“Jadi tidak izin di Kecamatan Dolok Merawan sesuai data di cabdis Siantar ya, ” Ucapnya saat dikonfirmasi. Senin(21/4/2025).

ADA APA DENGAN PT HUTAMA KARYA?

PT.Hutama Karya selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan TOL Pematangsiantar – Parapat diduga dengan sengaja menerima Tanah urug dari Quari yang tidak jelas asal usulnya.

Bebasnya para pelaku usaha pengadaan tanah timbun beroperasi tanpa izin lengkap menjadi pertanyaan dan menguatkan ada dugaan bahwa seolah – olah ada kerja sama antara PT Hutama Karya dengan Pemilik Quari.

Sementara Itu, PT Hutama Karya Melalui kepala proyek, Darianto saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp belum dapat memberikan tanggapan.(ArD)

Tags: PoldasuPT. HUTAMA KARYASERGEITOL
Share23SendShareTweet14

Baca Juga

Dari Sumut untuk Aceh: Misi Kemanusiaan PT BOSS dan PT TSP Ringankan Beban Korban Bencana Aceh Tamiang
Peristiwa

Dari Sumut untuk Aceh: Misi Kemanusiaan PT BOSS dan PT TSP Ringankan Beban Korban Bencana Aceh Tamiang

by Jurnalismewarga.id
19 Desember 2025 | 07:15 WIB

SIMALUNGUN – Sebagai bentuk kepedulian sosial lintas wilayah, jajaran direksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bersama Oesaha Saragih Sejahtera (BOSS)...

Read more
Hadapi Era Digital, Wali Kota Pematangsiantar Dorong Insan Pers Perkuat Profesionalisme dan Kode Etik
Peristiwa

Hadapi Era Digital, Wali Kota Pematangsiantar Dorong Insan Pers Perkuat Profesionalisme dan Kode Etik

by Jurnalismewarga.id
19 Desember 2025 | 05:49 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menegaskan bahwa tantangan dunia jurnalistik di era keterbukaan informasi saat ini...

Read more
Teks Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan (kiri ) dan Kapolreta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana ( kanan ) (mol/istimewa/jl)
Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

by Jurnalismewarga.id
13 Desember 2025 | 11:57 WIB

DELISERDANG – Bisnis judi togel yang dikelola oleh seorang warga asal Tebingtinggi berinisial AK, dikenal juga dengan alias Aseng Kayu...

Read more
Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 09:06 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos pagar dan menabrak siswa SDN Kalibaru...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

19 Desember 2025 | 10:52 WIB
Peristiwa

Dari Sumut untuk Aceh: Misi Kemanusiaan PT BOSS dan PT TSP Ringankan Beban Korban Bencana Aceh Tamiang

19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Peristiwa

Hadapi Era Digital, Wali Kota Pematangsiantar Dorong Insan Pers Perkuat Profesionalisme dan Kode Etik

19 Desember 2025 | 05:49 WIB
Regional

Pemerintah Pusat Gelontorkan 31 Ton Beras dan 6 Ton Minyak Goreng untuk Warga Silou Kahean

18 Desember 2025 | 13:58 WIB
Regional

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP Buka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

18 Desember 2025 | 10:56 WIB
Pendidikan

Semangat Natal SMANSA Silou Kahean: Guru dan Orang Tua Diajak Kolaborasi Kuatkan Karakter Generasi Bangsa

17 Desember 2025 | 12:03 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Resmi Buka GPM

17 Desember 2025 | 11:05 WIB
Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

13 Desember 2025 | 11:57 WIB
Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 18:25 WIB
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

12 Desember 2025 | 13:35 WIB
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

12 Desember 2025 | 09:06 WIB
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

12 Desember 2025 | 08:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba