Jurnalismewarga.id – MADINA | Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus melakukan pengobatan dan pemantauan hewan yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Puluhan hewan sapi dan kerbau di Madina belum dapat dipastikan terkena wabah PMK. Sebab, hasil Labolatorium dari Balai Veteriner Medan Sumatera Utara hingga saat ini belum keluar. Dinas pertanian mendesak Veteriner mengeluarkan hasil Lab tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution SP mengaku terus melakukan pemantauan hewan ternak di daerah. Seperti hari ini Sabtu (11/6/2022), Siar dan Kepala Bidang Peternakan Franky Hidayat melalukan pengobatan 12 ekor sapi milik Hasbullah di Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan.
Pengobatan hewan ternak mandiri ini, kata Siar diperoleh informasi dari penyuluh di lapangan. Pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyuntikan antibiotik dan vitamin.
”hewan ternak yang terindikasi pertama kalinya ada 16 ekor. Itu semua Alhamdulillah sudah sembuh setelah kita melakukan pengobatan secara detail, hari ini ada 9 ekor sapi di Panyabungan terindikasi PMK. Tadi, sudah kita obati sesuai dengan SOP, imbuhnya.
Siar meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sumut serta Balai Veteriner menurunkan perbantuan obat dan hasil Lab secepatnya dikeluarkan.
”obat vitamin dan antibiotik kita di Madina sudah mulai menipis, kita berharap kepada Distan Provinsi Sumut menurunkan perbantuan obat tersebut,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Madina telah angkat bicara soal hewan terkena PMK. Ketua MUI, Muhammad Nasir LC mengatakan hewan yang mengalami penyakit apapun dan mengurangi timbangan daging, tidak bisa digunakan untuk hewan qurban.
Kemudian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan daging hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku masih aman dikonsumsi. Yang menjadi perhatian, wabah tersebut bisa menyebar kepada hewan lain seperti kambing, sapi, kerbau dan babi apabila jarak antara hewan yang terjangkit ke hewan yang sehat kurang lebih 10 Kilometer.(s.n)