SIMALUNGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPPK. Kamis(18/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan dan laporan dari masyarakat yang merasa proses seleksi tidak berjalan jujur.
Pembentukan Pansus ini didorong oleh laporan adanya praktik manipulasi, termasuk dugaan pemalsuan surat keterangan oleh oknum tertentu yang bertujuan meloloskan peserta secara tidak adil.
Ketua Pansus, Erwin Parulian Saragih dari Fraksi Gerindra, akan memimpin 14 anggota lainnya yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Simalungun. Komposisi anggota yang mewakili semua fraksi ini diharapkan mampu memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan menyeluruh.
Anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, Andre Andika Sinaga, menyambut baik keputusan ini.
“Terima kasih atas dukungan kita semua untuk terbentuknya Pansus PPPK yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak laporan dari masyarakat mengenai kejanggalan dalam proses rekrutmen ini, dan Pansus diharapkan dapat memberikan transparansi serta keputusan yang bijaksana.
Dengan kewenangan untuk memeriksa dokumen dan memanggil saksi, Pansus akan segera memulai tugasnya untuk mengungkap fakta di balik dugaan skandal ini. Harapannya, langkah ini tidak hanya akan membongkar pelanggaran, tetapi juga mengembalikan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi PPPK.
Daftar Anggota Pansus PPPK Simalungun:
- Fraksi Golkar: H. Budi Herianto Dalimunthe, S.E., M.Si., Drs. M. Chrismes Haloho, H. Girun, Tommy Fedrik Saragih, Ir. Marionon Damanik, H. Mariono, S.H.
- Fraksi PDI-P: Junika Veronika Munthe, S.I.P., S.H., M.Kn.
- Fraksi Gerindra: Erwin Parulian Saragih, S.T., dan Feriksom Purba, S.Pd.
- Fraksi Nasdem: Drs. Robensius Sembiring dan Lambok P. Silalahi, S.H.
- Fraksi Demokrat: Johannes Sipayung, S.E., dan Andre Andikas Sinaga, S.Pd.
- Fraksi Simalungun Madani: Frandi Warisman Sitio.
- Fraksi Perindo: Sariadi Saragih, S.T.(ArD)