Jurnalismewarga.id – KOTABUMI | Setelah melakukan berbagai proses yang ditentukan, akhirnya DPRD Lampung Utara (Lampura) menetapkan Ardian Saputra dan William Mamora sebagai calon wakil bupati (Cawabup) Lampura sisa masa jabatan 2019-2024.
Dihadiri kedua calon, Bupati Lampura Budi Utomo, bersama Sekda Lekok serta jajarannya dan forkopimda setempat. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Lampung Utara, Senin (4/4/2022).
Sedikitnya ada tiga agenda paripurna. Yakni, Penetapan Calon Wakil Bupati, Pengundian nomor urut calon wakil bupati, dan penyampaian visi-misi calon Wakil Bupati secara tertulis.
Adapun hasil pengundian nomor urut, Calon Wakil Bupati Lampung Utara nomor urut 1, Ardian Saputra. Sedangkan Wiliam Mamora sebagai Calon Wakil Bupati nomor urut 2.
Diketahui, kedua nama calon wakil bupati tersebut diusulkan oleh empat partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 lalu yakni PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra.
Sebelumnya, usulannya dua nama calon Wakil Bupati tersebut telah diterima Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, mewakili Bupati di Rumah Dinas Bupati pada 15 Maret 2022 lalu, setelahnya kemudian diserahkan ke DPRD Kabupaten Lampung Utara. (S.N)