Jurnalisme Warga
Rabu, 4 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Dr.Sarmedi Purba Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat di Simalungun, Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun

Dr.Sarmedi Purba Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat di Simalungun, Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun

by Jurnalismewarga.id
24 Maret 2025 | 10:10 WIB
in Regional
A A
49
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR – Di Simalungun tidak ada tanah adat/tanah ulayat, tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr.Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan Senin (24/3/2025).

Dr.Sarmedi Purba mengatakan sejak dahulu tanah di wilayah Kerajaan-kerajaan Simalungun adalah tanah milik partuanon yaitu tanah swapraja (otonomi) tujuh kerajaan-kerajaan Simalungun sesuai realisasi perjanjian pendek yang ditandatangani raja-raja Simalungun pada awal abad ke20.

“Tanah ulayat contohnya ada di Minangkabau bukan di Sumatera Timur, disini tidak ada tanah ulayat tapi tanah raja/partuanon,” tegas Dr.Sarmedi Purba.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan pengertian tanah ulayat (tanah adat) diberikan Unesco untuk melindungi suku terpencil tertentu yang tidak masuk kategori penduduk kerajaan bukan tanah kerajaan/negara sebelum PD II (indigenious people).

Contohnya Nomaden di Eropa, suku Badui di Jawa Barat, suku anak dalam di Jambi.
Dengan demikian jika suku anak dalam disamakan dengan Partuanon Simalungun adalah merendahkan partuanon/raja-raja Simalungun yang sudah diakui Belanda memiliki sistim pemerintahan yang beradab yang sudah menggunakan sistim pemerintahan pada masa kolonial modern sesuai politik etik Belanda awal abad 20 ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG.

Dr.Sarmedi Purba SPOG tegas mengatakan kesimpulannya tidak ada tanah adat/ulayat di Simalungun dan tuntutan tanah ulayat atau tanah adat di Simalungun akan menghambat pembangunan khususnya industrialisasi di daerah ini karena tanah adat atau ulayat berpotensi menjadi lahan mangkrak dan tidak produktif karena berpotensi jadi lahan sengketa antara masyarakat dan struktur ulayat.

“Untuk membangun Indonesia dibutuhkan lahan yang statusnya jelas untuk mengundang pemodal membangun industri yang menciptakan lapangan kerja sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Maju yang makmur dan merata ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG,”katanya.

Pada kesempatan tersebut Dr.Sarmedi Purba memaparkan bahwa dalam Permen ATR Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat pasal 3 disebutkan bahwa Pelaksanaan Hak Ulayat oleh masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak dilakukan dalam hal bidang tanah:
a. sudah dipunyai oleh perseorangan atau badan hukum dengan sesuatu hak atas tanah;
b. merupakan bidang tanah yang telah digunakan sebagai fasilitas umum/fasilitas sosia
c. merupakan bidang tanah yang sudah diperoleh atau dibebaskan oleh instansi pemerintah, badan hukum atau perseorangan sesuai ketentuan dan tata cara yang
berlaku; dan atau
d. tanah swapraja dan tanah bekas swapraja yang telah dihapuskan oleh Ketentuan Konversi dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. (Hen)

Tags: Dr. Sarmedi PurbaSimalungunTANAH ADAT
Share20SendShareTweet12

Baca Juga

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

by Jurnalismewarga.id
14 Mei 2025 | 19:23 WIB

SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi...

Read more
Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber
Regional

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber

by Jurnalismewarga.id
13 Mei 2025 | 17:17 WIB

PEMATANGSIANTAR - Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber Selasa (13/05/2025) mulai pukul 14.42 WIB. Identifikasi...

Read more
Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan
Regional

Pemerintahan Nagori Silou Dunia Bekerjasama Dengan Yayasan Rumah Yatim Tabur Ribuan Bibit Ikan

by Jurnalismewarga.id
12 Mei 2025 | 10:43 WIB

SILOU KAHEAN- Pemerintah Nagori Silau Dunia berkerjasana dengan YAYASAN RUMAH YATIM melakukan Launching program Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan menabur 11.000...

Read more
Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba
Regional

Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba

by Jurnalismewarga.id
30 April 2025 | 20:30 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumatera Utara Mangapul Purba SE., S.I.Kom gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan guna memperkuat Idiologi Pancasila...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

4 Juni 2025 | 10:42 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

1 Juni 2025 | 11:15 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

29 Mei 2025 | 09:44 WIB
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

26 Mei 2025 | 18:40 WIB
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

26 Mei 2025 | 15:47 WIB
Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

22 Mei 2025 | 14:48 WIB
Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
Peristiwa

M.Adil Saragih : Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 16:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba