Jurnalisme Warga
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Dr.Sarmedi Purba Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat di Simalungun, Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun

Dr.Sarmedi Purba Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat/Ulayat di Simalungun, Tanah Dimiliki Tujuh Kerajaan Simalungun

by Jurnalismewarga.id
24 Maret 2025 | 10:10 WIB
in Regional
A A
49
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR – Di Simalungun tidak ada tanah adat/tanah ulayat, tanah di Simalungun merupakan milik Tujuh Kerajaan yang ada di Simalungun.

Demikian dikatakan Dr.Sarmedi Purba SPOG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) kepada wartawan Senin (24/3/2025).

Dr.Sarmedi Purba mengatakan sejak dahulu tanah di wilayah Kerajaan-kerajaan Simalungun adalah tanah milik partuanon yaitu tanah swapraja (otonomi) tujuh kerajaan-kerajaan Simalungun sesuai realisasi perjanjian pendek yang ditandatangani raja-raja Simalungun pada awal abad ke20.

“Tanah ulayat contohnya ada di Minangkabau bukan di Sumatera Timur, disini tidak ada tanah ulayat tapi tanah raja/partuanon,” tegas Dr.Sarmedi Purba.

Dr.Sarmedi Purba mengatakan pengertian tanah ulayat (tanah adat) diberikan Unesco untuk melindungi suku terpencil tertentu yang tidak masuk kategori penduduk kerajaan bukan tanah kerajaan/negara sebelum PD II (indigenious people).

Contohnya Nomaden di Eropa, suku Badui di Jawa Barat, suku anak dalam di Jambi.
Dengan demikian jika suku anak dalam disamakan dengan Partuanon Simalungun adalah merendahkan partuanon/raja-raja Simalungun yang sudah diakui Belanda memiliki sistim pemerintahan yang beradab yang sudah menggunakan sistim pemerintahan pada masa kolonial modern sesuai politik etik Belanda awal abad 20 ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG.

Dr.Sarmedi Purba SPOG tegas mengatakan kesimpulannya tidak ada tanah adat/ulayat di Simalungun dan tuntutan tanah ulayat atau tanah adat di Simalungun akan menghambat pembangunan khususnya industrialisasi di daerah ini karena tanah adat atau ulayat berpotensi menjadi lahan mangkrak dan tidak produktif karena berpotensi jadi lahan sengketa antara masyarakat dan struktur ulayat.

“Untuk membangun Indonesia dibutuhkan lahan yang statusnya jelas untuk mengundang pemodal membangun industri yang menciptakan lapangan kerja sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Maju yang makmur dan merata ujar Dr.Sarmedi Purba SPOG,”katanya.

Pada kesempatan tersebut Dr.Sarmedi Purba memaparkan bahwa dalam Permen ATR Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat pasal 3 disebutkan bahwa Pelaksanaan Hak Ulayat oleh masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak dilakukan dalam hal bidang tanah:
a. sudah dipunyai oleh perseorangan atau badan hukum dengan sesuatu hak atas tanah;
b. merupakan bidang tanah yang telah digunakan sebagai fasilitas umum/fasilitas sosia
c. merupakan bidang tanah yang sudah diperoleh atau dibebaskan oleh instansi pemerintah, badan hukum atau perseorangan sesuai ketentuan dan tata cara yang
berlaku; dan atau
d. tanah swapraja dan tanah bekas swapraja yang telah dihapuskan oleh Ketentuan Konversi dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. (Hen)

Tags: Dr. Sarmedi PurbaSimalungunTANAH ADAT
Share20SendShareTweet12

Baca Juga

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

by Jurnalismewarga.id
23 Juni 2025 | 12:01 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendukung Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar mengikuti Silaturahmi Nasional...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja

by Jurnalismewarga.id
20 Juni 2025 | 19:15 WIB

PEMATANGSIANTAR - Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar 1446 H/2025 M tiba kembali di Kota Pematangsiantar, Jumat (20/06/2025) sekitar pukul 08.00 WIB....

Read more
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

by Jurnalismewarga.id
19 Juni 2025 | 16:07 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD...

Read more
Ny Liswati Wesly Silalahi Tegaskan  Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan PAUD Kota Pematangsiantar
Regional

Ny Liswati Wesly Silalahi Tegaskan Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan PAUD Kota Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
14 Juni 2025 | 08:56 WIB

PEMATANGSIANTAR - Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di setiap satuan pendidikan tidak diperkenankan lagi memungut...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor

25 Juli 2025 | 18:58 WIB
Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

14 Juli 2025 | 12:18 WIB
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

10 Juli 2025 | 12:31 WIB
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

5 Juli 2025 | 10:59 WIB
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

4 Juli 2025 | 15:38 WIB
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba