Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Ramadhan( 21) dan Ricki Damanik(19) wargaPematang Siantar melakukan aksi pencurian tas milik Iwan Nursanto(25) warga Dolok Merawan sergei di toko besi Niaga Baju jalan Imam Bonjol kelurahan Dwikora kecamatam siantar utara Pematang Siantar, Selasa(11/4/2023) pukul 02.30 wib.
Atas kejadian itu, korban Iwan mengalami kerugian berkisar 3 jutaan rupiah.
Kronologis kejadian
Pada hari Selasa tanggal 11 April 2023 sekitar pukul 14.30 Wib korban /pelapor IYAN NURSANTO hendak mengambil bekal nasi yang berada di dalam tas sandang yang sebelumnya tas tersebut digantungkan oleh korban dipintu tengah didalam toko besi Niaga Maju yang saat itu pelapor melihat tas miliknya sudah tidak ada lagi.
Kemudian pelapor menanyakan kepada teman sesama kerjanya namun tidak juga mengetahui keberadaan tas milik korban kemudian korban bersama saksi HENDRA GUNAWAN men cek CCTV.
Dari hasil rekaman CCTV diketahui hilangnya tas sandang milik korban akibat diambil 2 (dua) orang Laki-laki dengan ciri ciri 1 orang memakai kaus lengan panjang warna hitam dan satunya lagi memakai kaus lengan pendek warna putih yang terdapat corak gambar kepala serigala bagian belakang yang mana kedua pelaku masuk kedalam toko melalui pintu belakang yang saat itu tidak terkunci dan kemudian pelaku mengambil 1 (satu) buah tas sandang.
Sementara teman pelaku yang memakai kaus putih berjaga di pintu belakang, setelah kedua pelaku berhasil mengambil tas sandang milik korban selanjutnya kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian dan membuat laporan pengaduan kekantor Polsek Siantar barat guna proses hukum lebih lanjut.
Dari laporan tersebut unit Reskrim Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA Darwin P Siregar,SH melakukan Penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.
Tim personil langsung kerumah tersangka Ramadhan yang berada di jalan Pane kelurahan Tomuan.
Saat dilakukan Interogasi terhadap pelaku dari hasil Interogasi pelaku mangakui perbuatan pencurian yang dilakukan bersama temannya bernama RIKKI DAMANIK alias STEVEN DAMANIK.
Dari “Nyanyian” Ramadhan, tim reskim langsung menangkap steven tanpa perlawanan di jalan pdt.Justun sihombing.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.400.000. ( tiga juta empat ratus ribu rupiah).(ArD)