SIMALUNGUN – Tiga Organisasi sampaikan langsung dugaan pelanggaran dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Simalungun kepada Bupati Simalungun Dr.Anton Achmad Saragih di rumah dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya. Rabu(23/04/2025).
Ketiga lembaga tersebut terdiri dari GERPAKTAHAN (Gerakan Pemuda Anti Korupsi Transfaransi Pemerintahan), GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simlaungun) dan JAMAN Kabupaten Simalungun (Jaringan Kemandirian Nasional )
Ketua Gerpaktahan Hotlan Purba yang disapa Ranjak Talun dalam keterangan mengatakan bahwa ada dugaan kejahatan oknum Pejabat Pemkab Simalungun khususnya kepala Badan kepegawaian dan Pelatihan Pemkab Simalungun (BKPSDM), Kakan satpol PP dan Kepala Dinas Pendidikan serta kepala sekolah, kepala puskesmas dan dinas lainnya yang diduga terlibat dalam pelaksanaan penerimaan pegawai PPPK Pemkab Simalungun tahun 2024 tahun 2025.
“untuk itu hal ini sangat perlu kami sampaikan kepada Pak Bupati, ” kata Ranjak sapaan Hotlan Purba.
Sementara itu, Ketua Gemapsi Anthony Damanik menambahkan penjelasan bahwa tahun 2024 dan untuk tahun 2025 Pemkab Simalungun membuka formasi penerimaan pegawai PPPK sebanyak 2.680 dan telah dinyatakan lulus sebanyak 1.043 orang.
“Dalam proses perekrutan PPPK banyak ditemukan dugaan pelanggaran yang dimana ada beberapa dari dinas lain yang dinyatakan lulus di Satpol PP, Contohnya dari dinas pariwisata, dinas pendidikan dan dispenda dinyatakan lolos pada Satpol PP. Justru yang sudah lama mengabdi lima sampai tujuh belas tahun di Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan telah memiliki sertifikat dibidang satpol PP justru tidak lulus.
” hal ini sangat bertentangan dengan peraturan kemenpan RB No.347 tentang mekanisme seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja tahun 2024″ Ungkap Anthony.
Lebih lanjut Anthony Damanik memperjelas bahwa dalam Peraturan kemenpan RB No.347 tahun 2024 itu pada diktum ke (7) menyatakan Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman dibidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas dan Jabatan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Jaman Simalungun Johannes Sembiring bahwa keseluruhan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat itu kami duga telah melakukan pemalsuan dokumen yang menerangkan seolah – oleh telah bekerja lebih dari 2 (dua ) tahun.
“kami juga temukan ada oknum yang dinyatakan lolos dalam pengangkatan PPPK yang mana ditahun 2024 terdaftar sebagai caleg, dan ada juga yang pada saat kampanye terlihat sebagai juru kampanye salah satu pasangan calon bupati, tapi dinyatakan lolos pada PPPK, ada juga oknum operator dan guru di salah satu sekolah, terdaftar di dapodik namun tidak pernah masuk ke sekolah namun lolos jadi PPK, ada tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas belum dua tahun honor tapi lulus jadi PPPK. Tentu hal ini sangatlah tidak berkeadilan,” Katanya.
Lanjut Johannes, Maka dengan adanya dugaan-dugaan pelanggaran tersebut kami meminta kepada Bapak bupati kabupaten Simalungun untuk segera melakukan Evaluasi terhadap kepala dinas, kepala sekolah dan kepala puskesmas yang diduga telah melakukan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perekrutan PPPK.
” Kami meminta Bupati Kabupaten Simalungun Untuk tidak Melakukan pelantikan terhadap tenaga honor yang kami duga bermasalah sebagaimana kami lampirkan nama-nama dalam surat laporan kami, ” tegas Johannes.
“Kami juga meminta kepada Bupati Kabupaten Simalungun melalui kepala untuk melakukan pengangkatan seluruh honorer yang terdaftar di Data Base BKN lingkungan pemerintah Kabupaten Simalungun yang tidak bemasalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, terlebih dahulu guna penataan dan penyelesaian persoalan honorer di Kabupaten Simalungun,” Ungkap johannes lagi.
Sementara itu Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih sangat mengaprisiasi laporan yang telah disampaikan dan akan menindaklanjuti serta berkoordinasi dengan Badan Kepegaiwan Nasional(BKN).
” Apa bila dugaan ini terbukti, saya akan tindak tegas dan memanggil Kepala dinas terkait, ” Ungkap Bupati disela sela pertemuan di rumah dinas bupati Simalungun pematang raya. Rabu(23/4/2025) Sekitar pukul 10.00 Wib.(ArD)