Jurnalisme Warga
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembuatan Tanaman RHL di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Dilaporkan ke Kementerian LHK

by Jurnalismewarga.id
15 Desember 2021 | 08:33 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Lembaga Swadaya Masyarakat Siantar- Simalungun Government Watch (LSM-SSGoW) menyampaikan surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, perihal; dugaan tindak pidana korupsi “Proyek Pembuatan Tanaman RHL pada Wilayah Kerja UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular di Kementerian Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021,” tertanggal 7 Desember 2021.

“Dugaan tindak pidana KKN ini kami sampaikan berdasarkan penelusuran/investigasi di lapangan pada sejumlah pekerjaan,” kata Direktur Eksekutif, Gregorius MB Purba SE yang didampingi Sekretaris Eksekutif, Berlin Joni Saragih, SH, Selasa (14/12/2021).

Greg Purba menjelaskan, hasil penelusuran tersebut, terdapat pada paket I, Penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP WILayah II di Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun seluas 230 Ha, dengan nilai kontrak Rp4.459.951.000,00 yang dikerjakan CV. AB Jalan Melanthon Siregar, Gang Cemara Blok A Ujung Kelurahan Sukaraja Pematangsiantar.

Kemudian paket II, penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP Wilayah II di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, seluas 692 Ha, dengan nilai kontrak Rp12.112.617.000,00 yang dikerjakan CV. ST di Lingkungan II, Tapian Nauli Kelurahan Sukaraja, Pematangsiantar.

Paket III, penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP Wilayah II di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun seluas 140 Ha dengan nilai kontrak Rp2.732.152.000,00 yang dikerjakan CV. PJ di Jalan Marimbu II No 137 Pematangsiantar.

Paket IV, penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP Wilayah II di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun seluas 105 Ha, dengan nilai kontrak Rp2.058.982.000,00 yang dikerjakan CV. Bin di Jalan Dusun Simarimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar

Paket V, penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP Wilayah II di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun seluas 158 Ha, dengan nilai kontrak Rp3.011.788.000,00 yang dikerjakan CV. Bin di Jalan Dusun Simarimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar.

Paket VI, penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP Wilayah II di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun seluas 40 Ha dengan nilai kontrak Rp522.372.000,00 yang dikerjakan CV. Mit, di Jalan Medan Km 4,5, Simpang Kerang No. 6 Pematangsiantar.

Paket VII, penanaman RHL pada wilayah kerja UPT KHP Wilayah II di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun seluas 135 Ha dengan nilai kontrak Rp2.600.669.000,00 yang dikerjakan CV. PS, di Jalan Toba I No. 42B, Pematangsiantar,-

“Dugaan penyelewengan pekerjaan pada proyek tersebut, fasilitas gubuk kerja yang ditentukan yang terbuat dari atap seng dan dinding papan dan tiang broti, tidak didirikan sebagaimana tempat pekerja yang layak, tetapi hanya dengan menggunakan tenda pramuka yang terbuat dari kain dan kayu penyanggah seadanya,” kata Greg Purba.

Kemudian pembuatan patok arah tarikan yang terbuat dari kayu dengan diameter 5 cm dan panjang 125 cm dan pada bagian ujung ajir dicat dengan warna kuning sepanjang 10 cm yang sesuai dengan aturan pekerjaaan tidak dilakukan sesuai dengan spek pekerjaan.

“Pengadaan peralatan seperti cangkul, linggis tanah, parang, kami duga tidak dilaksanakan tetapi malah dipersiapkan para pekerja. Kami menduga tidak dilakukannya pembersihan gulma atau rumput di sekitar piringan tanaman atau bibit. Dugaan kami bahwa penanaman pohon atau bibit hanya dilakukan 30% dari keseluruhan pekerjaan proyek tersebut,” katanya.

Diungkapkan Greg Purba, tanaman rata-rata mengalami kematian dan proses penyulaman tidak dilakukan sebagaimana dalam poses pekerjaan dan pemeliharaan berkelanjutan, penanaman dilaksanakan tahun 2019, pemeliharaan tahun I dilaksanakan tahun 2020 dan pemeliharaan tahun II dialaksanakan tahun 2021.

MINTA DENGAN TEGAS
“Kami meminta dengan tegas agar pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dugaan korupsi Proyek Pembuatan Tanaman RHL pada Wilayah Kerja UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular di Kementerian Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021,” katanya.

Kemudian, meminta Kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pada proyek tersebut, serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan tindakan pencegahan kerugian negara.

“Hal ini kami sampaikan demi tegaknya keadilan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Berlin Saragih yang menyampaikan bahwa surat tersebut juga dikirimkan ke BPK-RI c/q, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV A di Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, dan Kelompok Kerja Proyek Pembuatan Tanaman RHL Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 di Medan.(Rel)

Tags: Kabupaten SimalungunKementerian LHKLSM-SSGoWPematangsiantar
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak
Regional

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

by Jurnalismewarga.id
11 Oktober 2025 | 16:31 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri sekaligus mengampanyekan gerakan #Rise and Speak (Bangkit dan Berbicara) bersama Polres Pematangsiantar....

Read more
Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pemko Siantar Ajak Pelajar MTsN Giat Belajar dan Berakhlak Mulia
Regional

Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pemko Siantar Ajak Pelajar MTsN Giat Belajar dan Berakhlak Mulia

by Jurnalismewarga.id
7 Oktober 2025 | 17:19 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai...

Read more
Jembatan Penyeberangan Pasar Horas Dibongkar, Awal Perobohan Gedung IV
Regional

Jembatan Penyeberangan Pasar Horas Dibongkar, Awal Perobohan Gedung IV

by Jurnalismewarga.id
6 Oktober 2025 | 09:44 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Tahap awal perobohan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun lalu telah resmi dimulai. Langkah pertama adalah pembongkaran...

Read more
Hadiri Maulid Nabi, Wakil Wali Kota Herlina: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Pematangsiantar yang Harmonis
Regional

Hadiri Maulid Nabi, Wakil Wali Kota Herlina: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Pematangsiantar yang Harmonis

by Jurnalismewarga.id
5 Oktober 2025 | 17:30 WIB

​Pematangsiantar - Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Al Falah,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar

13 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Peristiwa

Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara

12 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Regional

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

11 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Peristiwa

Dugaan Penganiayaan di Silou Kahean: Pelapor Desak Polisi Usut Keterlibatan Oknum Pangulu dan Pelaku Lain

11 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Peristiwa

Viral di Medsos, Akun Ade DZoo Punu Diduga Lakukan Penistaan Suku Simalungun

11 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Peristiwa

Akses Raya Kahean Terancam Terisolasi, Pemprov Sumut Dianggap Lepas Tangan, Warga Frustrasi Lahan Pribadi Rusak

10 Oktober 2025 | 11:04 WIB
Peristiwa

BEM STAI Panca Budi Soroti Bimtek KDMP: Dinilai Hamburkan Uang Desa dan Berpotensi Diproses Hukum

10 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Peristiwa

Analisis Dosen USI: Penutupan TPL Picu PHK Massal dan Lumpuhnya Rantai Pasok Lokal

9 Oktober 2025 | 12:48 WIB
News

Kawasan Hutan Simalungun Diduga Jadi Kebun Sawit Ilegal: Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lapor ke Menteri dan Kapolri

9 Oktober 2025 | 11:41 WIB
News

PACS Adukan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu ke MKD: Dituding Kaburkan Sejarah dan Klaim Tanah Adat Ilegal

8 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

8 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Regional

Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pemko Siantar Ajak Pelajar MTsN Giat Belajar dan Berakhlak Mulia

7 Oktober 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba