Jurnalisme Warga
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam, Dua Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

by Jurnalismewarga.id
27 Mei 2022 | 15:54 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua dari empat orang pria pelaku pencetak dan pengedar uang palsu. Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa tgl 24 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut sudah diamankan unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun dari salah satu kamar kost di Desa Pematang Simalungun, adapun inisial pelaku tersebut adalah SF(20) warga Bah Joga Utara Nagori Bah Joga kec. Jawamaraja Bah Jambi Kab. Simalungun, dan EB(20) warga jln. Asahan Nagori Siantar state kec. Siantar Kab. Simalungun”. kata Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi. Jum’at (27/5/2022)

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Penangkapan terhadap diduga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berawal dari laporan panitia pasar malam di lapangan Rambung Merah yang mendapati uang palsu dari penjualan tiket, yang terjadi pada hari Senin (23/5/2022) malam”.

“Kejadian tersebut bermula pada saat salah satu penjaga stan permainan ketangkasan lempar gelang merasa curiga terhadap uang pemberian dari EB yang sebelum nya disuruh oleh SF ingin bermain permainan gelang dengan membeli Rp 20.000; gelang (@Rp1.000) dengan menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000; yang diduga uang palsu, dan kemudian penjaga stan tersebut melaporkan kepada penanggung jawab panitia pasar malam dengan menunjukkan uang palsu tersebut”.

Selanjutnya penanggung jawab panitia pasar malam melaporkan kejadian peredaran uang palsu tersebut ke Polsek Bangun Resor Simalungun, “ucap Ari.

“Mendapati laporan tersebut unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi para pelaku dan mengamankan SF dan EB, dari rumah kontrakan SF yang beralamat di Jln. Musa Sinaga Kec. Siantar Kab. Simalungun yang didampingi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan pemilik rumah.

Dari kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan 49 (Empat puluh sembilan) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,- 3 (Tiga) lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 100.000,- 1 (Satu) lembar uang asli pecahan Rp. 50.0000,- 1 (satu) buah catrige warna merk hp, “terangnya.

Kemudian personil melakukan introgasi terhadap SF dan menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan cara di fotocopy dengan menggunakan printer dan kertas HVS lalu dipotong potong menggunakan gunting, dimana proses pencetakan dilakukan dirumah kontrakan SF.

Untuk menentukan tindak pidana dan menetapkan tersangka unit tipidter ekonomi sat reskrim polres simalungun melalukan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut SF yang dapat ditingkatkan sebagai tersangka dan EB masih dilakukan pendalaman untuk sementara masih dijadikan sebagai saksi.

Pelaku dikenakan pasal 26 yo 36 UU No.7 Tahun 2011, tentang mata uang serta ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.”tandas Akp Ari”.(IPDA*)

Tags: pasar malamPolres Simalungunuang palsu
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba
Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

by Jurnalismewarga.id
3 Mei 2025 | 18:56 WIB

SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 30...

Read more
Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
29 April 2025 | 12:48 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerhati lingkungan Pematangsiantar soroti polres pematangsiantar yang diduga lakukan tangkap lepas pelaku galian C yang diduga ilegal di ...

Read more
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 5,58 Jee Shabu dari Bandar Huluan
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 5,58 Jee Shabu dari Bandar Huluan

by Jurnalismewarga.id
25 April 2025 | 21:46 WIB

SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis,...

Read more
Diduga Tidak Miliki Ijin Lengkap, Galian C Simpang Derek Dolok Merawan Bebas Suplay Tanah Urug Untuk Jalan Tol
Peristiwa

Diduga Terima “Upeti” Tanah Urug Tak Berizin Mulus Masuk ke Pembangunan Jalan TOl Siantar – Parapat

by Jurnalismewarga.id
24 April 2025 | 12:43 WIB

SIMALUNGUN - Proyek pengerjaan jalan Tol STH 54 dan 58 Pematangsiantar- parapat Diduga menggunakan tanah urug dari galian c atau...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

3 Mei 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025 | 17:31 WIB
Regional

Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba

30 April 2025 | 20:30 WIB
Regional

Pemerintah Nagori Silau Dunia Laksanakan Program Posyandu Lansia Bersama UPT Puskesmas Negeri dolok

30 April 2025 | 12:31 WIB
Regional

Aliansi di Simalungun Kupas Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPPK , Kepala BKPSDM Simalungun: ” Yang mengikuti Ujian Kedepan Sudah ada yang Mundur”

30 April 2025 | 09:24 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar

29 April 2025 | 12:48 WIB
Regional

Jalin Silaturahmi, Kapolres Sambut Hangat Kunjungan Bawaslu Kabupaten Simalungun

28 April 2025 | 20:02 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 5,58 Jee Shabu dari Bandar Huluan

25 April 2025 | 21:46 WIB
Regional

Wesly Lepas Karnaval, Memperkenalkan Keanekaragaman Budaya Indonesia

25 April 2025 | 07:12 WIB
Regional

Wesly Apresiasi MUI yang Selalu Berkolaborasi Untuk Kemajuan Pematangsiantar

25 April 2025 | 07:04 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Berikan Perhatian Kepada Ahli Waris Raja Sang Naualuh Damanik

24 April 2025 | 18:36 WIB
Regional

Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-154 Kota Pematangsiantar, Wesly : Pematangsiantar Mendapatkan Keberkahan

24 April 2025 | 18:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba