Jurnalisme Warga
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku

Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku

by Jurnalismewarga.id
14 Oktober 2025 | 17:46 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR – Tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Kodim 0207/Simalungun karena dugaan peredaran narkotika. Penangkapan bermula dari depan Karaoke Anda hingga pengembangan ke rumah kos dan perumahan di Pematangsiantar.

​Tindakan ini kembali membuktikan sinergitas TNI-Polri dalam menggagalkan transaksi Narkotika jenis pil ekstasi di depan Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (10/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.25 WIB.

​Ketiga orang yang ditangkap adalah perempuan berinisial DR alias L (30), warga Jln. Huta Sidorukun Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun, serta dua laki-laki berinisial AS (46), warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar, dan MB (54), warga Jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

​Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi di depan Karoke Anda.

​Setelah penyelidikan, Tim gabungan yang dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Dan Intel Kodim 0207/Simalungun LETTU Edi Susanto dan LETTU Syarial Ritonga dari Kodam Medan berhasil menangkap DR alias L di halaman Karaoke Anda pada Jumat dini hari.

​Dari tangan DR alias L, ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisi 10 butir pil ekstasi dan 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

​DR alias L mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari AS. Tim gabungan kemudian mencari dan menemukan AS di dalam Karaoke Anda. Meskipun saat penangkapan di lokasi AS tidak ditemukan ekstasi, namun diamankan 1 unit HP merk Oppo dan 1 unit HP Nokia.

​Saat diinterogasi, AS mengakui telah memberikan pil ekstasi kepada DR alias L dan masih menyimpan pil ekstasi serta sabu di rumah kos mereka di Jalan SM. Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

​Tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan di kamar kos keduanya ditemukan barang bukti tambahan di dalam lemari kain berupa 1 buah plastik klip berisi 49 butir pil ekstasi, 3 paket sabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 butir pil ekstasi warna kuning.

​Pengakuan AS tidak berhenti di situ. Ia mengaku masih menyimpan narkoba pada temannya, MB, di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper) Jl. Melati Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba. Tim gabungan bergegas ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap MB di dalam rumahnya.

​Dari MB, diamankan barang bukti 1 unit HP merk Oppo, dan 1 buah plastik hitam yang di dalamnya terdapat dompet warna ungu berisi 8 paket pil ekstasi.

​AS mengakui bahwa total keseluruhan ekstasi yang diedarkan adalah 68 butir dan sabu seberat bruto 3.00 gram, yang didapatkannya dari seorang teman di Kota Tebing Tinggi. Namun, saat nomor HP teman AS tersebut dicoba hubungi, nomor tersebut tidak aktif.

​”Ketiga tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Tags: KAROKE ANDAKODIM 0207/SMLMarkas Kodam I/BBPematangsiantarpolres
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara
Peristiwa

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara

by Jurnalismewarga.id
14 Januari 2026 | 08:48 WIB

MEDAN - Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) Heran Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Telah Disegel (1 Oktober...

Read more
Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas
Peristiwa

Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas

by Jurnalismewarga.id
12 Januari 2026 | 19:33 WIB

LONGGAR, KEPULAUAN ARU – Situasi kesehatan pasca-bentrokan berdarah antara Desa Longgar dan Desa Apara menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kepulauan...

Read more
Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!
Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

by Jurnalismewarga.id
9 Januari 2026 | 14:18 WIB

​SIMALUNGUN – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2014-2019, Drs. Johalim Purba, angkat bicara menanggapi polemik pergantian nama Balai Harungguan...

Read more
Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

by Jurnalismewarga.id
8 Januari 2026 | 16:54 WIB

SIMALUNGUN – Kursi panas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun yang diduduki Mixnon Andreas Simamora kini diguncang prahara hebat. Dewan Pengurus...

Read more

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Dari Simalungun Ke Bangka Belitung: Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Babel​

14 Januari 2026 | 20:14 WIB
Trending

TDBP Siantar-Simalungun Protes Keras: Anggap Pemkab Simalungun Hina Marga Damanik Lewat Penghapusan Nama Balei Harungguan

14 Januari 2026 | 09:23 WIB
Peristiwa

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara

14 Januari 2026 | 08:48 WIB
News

Alergi Konfirmasi? Sekda Simalungun Tak Jawab Pertanyaan Jurnalis Soal Balei Harungguan

13 Januari 2026 | 19:12 WIB
News

PT-TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan: Gugatan Syaiful Amin Lubis Menang

13 Januari 2026 | 16:47 WIB
Peristiwa

Tangani 36 Korban Luka, Kadinkes Kepulauan Aru dr. Sakti Sitorus dan Kapus Longgar Apara dr. Jhon Purba Perintahkan Nakes Segera Kembali ke Pos Tugas

12 Januari 2026 | 19:33 WIB
News

Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Paroki St. Fransiskus Asisi, Pemko Pematangsiantar Ajak Umat Terus Tebarkan Kasih dan Jaga Toleransi

11 Januari 2026 | 19:33 WIB
Nasional

Dukung Program Nasional, Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Simalungun Resmi Kantongi Sertifikat Halal

10 Januari 2026 | 09:55 WIB
Peristiwa

Mantan Ketua DPRD Drs. Johalim Purba: Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional, Harusnya Nama Bandara Kualanamu Bukan Ganti Balai Djabanten Damanik!

9 Januari 2026 | 14:18 WIB
Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

8 Januari 2026 | 16:54 WIB
Regional

Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika

8 Januari 2026 | 14:40 WIB
Regional

Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba