SIMALUNGUN – Reaksi keras terus mengalir pasca-insiden penembakan brutal yang dilakukan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Sabarman Saragih, terhadap warga di Perumahan Rorinata, Sondi Raya. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Simalungun angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum.
Ketua DPC GAMKI Simalungun, Defri C Damanik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tragedi yang mencoreng kedamaian di daerah Sondi Raya tersebut.
Defri Damanik meminta Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, untuk melakukan langkah luar biasa dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar pelaku segera menjalani serangkaian tes untuk mengungkap motif dan kondisi pelaku saat kejadian.
”Kami minta agar pelaku segera dilakukan tes urine dan tes psikologi. Selain proses pidana, kami juga menuntut agar oknum tersebut dipecat dari statusnya sebagai ASN. Ini sungguh memalukan dan mengerikan. Sondi Raya selama ini dikenal tentram dan damai. Jika oknum seperti ini tidak ditindak tegas, masyarakat akan sangat resah,” ujar Defri dalam keterangannya, Minggu (25/12/2025).
Tak tanggung-tanggung, GAMKI Simalungun memberikan ultimatum kepada Kapolres Simalungun terkait keterbukaan informasi kasus ini kepada publik. Merujuk pada Pasal 184 KUHAP, Defri meminta pihak kepolisian segera melakukan konferensi pers resmi.
”Jika dalam waktu 3×24 jam kasus ini tidak dipaparkan dalam konferensi pers, termasuk kejelasan sanksi terhadap pelaku, kami minta Kapolres Simalungun segera mundur sebelum Mapolres digeruduk massa,” tegasnya.
Ia juga meminta perhatian khusus dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk memantau langsung tragedi ini.
“Kami mendesak Bapak Kapolda Sumut untuk mencopot AKBP Marganda Aritonang sebagai Kapolres Simalungun jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan,” tambah Defri.
Senada dengan GAMKI, Advokat senior Sepri Ijon Maujana Saragih, S.H., M.H., juga mengecam keras tindakan penembakan tersebut. Menurutnya, penggunaan senjata terhadap warga sipil adalah pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditoleransi.
”Saya mengecam keras tindakan penembakan itu. Ini adalah bentuk arogansi yang sangat membahayakan nyawa orang lain. Kami meminta agar pelaku segera ditahan dan proses hukumnya dijalankan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Sepri Ijon Maujana Saragih.
Hingga saat ini, empat warga yang menjadi korban penembakan masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, desakan agar kepolisian bekerja profesional terus menguat dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun demi menjaga stabilitas keamanan daerah. (ArD)





