JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Kasus tragis terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, di mana seorang pria kehilangan nyawanya hanya karena rebutan mikrofon di sebuah warung tuak. Peristiwa ini mengundang perhatian serius dari pihak kepolisian yang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola emosi dan mencegah konflik yang bisa berujung pada kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., memberikan himbauan keras kepada masyarakat pasca kasus hilangnya nyawa seorang pria di Kabupaten Simalungun akibat perselisihan kecil yang berujung tragis. Kasus ini bermula hanya karena rebutan mikrofon di sebuah warung tuak pada Sabtu malam (31/8/2024).
Korban, Hermansyah Pohan (36), tewas ditikam oleh seorang pria berinisial ZS (36) di Dusun III Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Saat itu, keduanya sedang minum tuak hingga mabuk di sebuah warung miras tradisional.
Ketegangan antara korban dan pelaku memuncak ketika Hermansyah meminta mikrofon yang sedang dipegang ZS karena ingin bernyanyi. ZS yang masih asyik bernyanyi merasa tersinggung dan mendatangi Hermansyah di meja sebelah.
“Keduanya sempat terlibat saling dorong hingga pelaku ZS mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menikam perut korban,” ujar AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Senin (2/9/2024).
“Para pengunjung warung tuak tersebut pun langsung melarikan korban ke rumah sakit, namun tak lama setelah tiba di RS, korban meninggal dunia,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian antara dada dan perut serta lengan kiri dekat bahu. Pelaku ZS yang melarikan diri setelah kejadian tersebut kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari Polres Simalungun. Dalam keterangannya, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menekankan pentingnya masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, terutama di tempat umum. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, terutama di tempat-tempat umum seperti warung atau tempat hiburan, karena dapat berpotensi menimbulkan konflik yang berujung pada kekerasan,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Kepolisian mengingatkan kembali akan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai hal sepele memicu tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih damai. Sejauh ini, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap ZS dan meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat lebih berhati-hati dalam bersosialisasi dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal kecil yang dapat berujung pada tindak kekerasan. “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi setiap situasi dan mengedepankan dialog serta penyelesaian damai atas setiap perselisihan,” tutup AKP Ghulam.
Dengan demikian, diharapkan kejadian tragis seperti ini tidak terulang kembali di wilayah Simalungun maupun di daerah lainnya. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan upaya preventif untuk memastikan situasi keamanan di masyarakat tetap kondusif.(*)