jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Lapas kelas IIa Pematang Siantar kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia rutin di kamar hunian WBP guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.Senin(6/12/2021) pukul 20.00 WiB
Berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021, Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP) Raymon Andika Girsang Dan jajaran Team Satgas Kamtib petir dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar.
Adapun kegiatan Razia ini Berlangsung di beberapa kamar Hunian WBP yakni Blok Beringin dan blok Cengkeh dan berlangsung aman dan tertib.
Hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa
5 unit Handphone
2 unit Power Bank
1 unit charger handphone
2 unit headset
Beberapa Mancis
Sendok makan dan Lain nya
Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP menyampaikan, kegiatan Razia Rutin ini merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan Razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Lapas dalam meningkatkan pengamanan.
” Dalam waktu 2 Minggu setelah Saya menjabat sebagai Ka.KPLP di Lapas ini saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIa Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut,” ujarnya.
Tambahnya lagi, Akan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama di Garda Terdepan yaitu Petugas Pintu Utama.
“Akan memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,”tutupnya.
Kemudian barang-barang hasil Razia ini Di data untuk di laporkan dan langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di Bakar.(T3).