Jurnalisme Warga
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Gerebek Kampung Narkoba di Sibiru Biru, Polres Deli Serdang Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka 2 Orang Rehab dan 1 Orang Bebas

by Jurnalismewarga.id
10 Mei 2022 | 15:35 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – DELISERDANG | Polresta Deliserdang melanjutkan proses hukum terhadap empat orang tersangka kasus Narkotika dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (07/05/2022).

Sedangkan dua orang tersangka lain dilakukan Rehabilitasi medis dan seorang dipulangkan ke orang tuanya karena tidak terbukti (negatif narkoba).

Kapolres Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji, melalui kasat narkoba Kompol Zulkarnain, SH saat dikonfirmasi jurnalismewarga.id melalui whattshap Menyebutkan, keempat tersangka yang lanjut proses hukum tersebut yakni Nopendi Ginting alias Bejeng (35), Kodok Tarigan (38) keduanya warga Dusun III Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru.

Kemudian Firdaus Sembiring alias Nongat (36) warga Dusun I, Desa Rumah Gerat, Kec. Sibiru-biru dan Daniel Sembiring alias Ketok (42) warga Dusun II, Desa Kutomulyo. Kec. Sibiru-biru.

Sedangkan dua orang tersangka yang direhabilitasi medis yakni Jon Fredi Barus (37) warga Dusun I, Desa Rumah Gerat, Kec. Sibiru-biru dan Jeper (35) warga Dusun III, Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru. Sementara satu orang yang dipulangkan ke orang tuanya adalah Ari Prasetia karena urinenya negatif narkoba.

Dan pada saat penggrebekan tersebut Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,96 gram, dua paket sabu seberat 0,84 gram, satu buah skop plastik, dua bungkus plastik klip, satu dompet, empat buah manis, lima set alat isap sabu (bong), 15 buah kaca pirex dan satu lembar uang pecahan Rp 5000.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 132 ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf a dari UU RI No 35 tahun 2009.(Arifin Damanik)

Tags: KapoldasuKapolres deliserdangKapolri
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2
Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

by Jurnalismewarga.id
25 Juli 2025 | 20:50 WIB

SILOU KAHEAN - Diduga tidak pernah honor SP dan JS warga nagori Bandar Maruhur kecamatan Silou Kahean bisa ikut seleksi...

Read more
CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor
Peristiwa

CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor

by Jurnalismewarga.id
25 Juli 2025 | 18:58 WIB

PEMATANGSIANTAR - Perusahaan Jasa Konstruksi CV Parsona Jaya laporkan Panitia tender proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan pagu anggaran...

Read more
Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu
Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

by Jurnalismewarga.id
14 Juli 2025 | 12:18 WIB

SIMALUNGUN -  Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta rekomendasikan honorer yang  tidak lulus seleksi PPPK ke BKN untuk optimalisasi pengangkatan penuh Waktu,...

Read more
Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

by Jurnalismewarga.id
10 Juli 2025 | 12:31 WIB

SIMALUNGUN - Lima Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan menunjukkan prestasi gemilang dengan berhasil lulus dalam kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
Peristiwa

CV Hasoruan Menangkan Tender Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar, Panitia Tender Dilapor

25 Juli 2025 | 18:58 WIB
Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

14 Juli 2025 | 12:18 WIB
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

10 Juli 2025 | 12:31 WIB
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

5 Juli 2025 | 10:59 WIB
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

4 Juli 2025 | 15:38 WIB
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba