Jurnalisme Warga
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
GKSB Tolak Perpanjangan HGU Bridge Stone

GKSB Tolak Perpanjangan HGU Bridge Stone

by Jurnalismewarga.id
13 Januari 2024 | 19:20 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu(GKSB) yang terdiri dari Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun(GEMAPSI), Bina Daya Sejahtera Simalungun(BIDADESI) dan Gerakan Pemuda – Siantar Simalungun(GEPSIS) bertindak untuk dan atas nama masyarakat Simalungun menyampaikan permintaan kepada Bupati Simalungun, Kepala Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun dan Ketua serta seluruh anggota DPRD Simalungun agar tidak menyetujui dan atau tidak menerbitkan Izin Perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) Perkebunan Bridgestone Sumatera Rubber Estate.

Ketua GEMAPSI Anthony Damanik mengatakan bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate diduga telah melanggar ketentuan dan belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundangan-undangan atas terbitnya Hak Guna Usaha sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :

1. Bahwa Hak Guna Usaha PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2022.
2. Bahwa saat ini PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah megajukan perpanjangan Hak Guna Usaha tersebut kepada BPN dan ATR dengan mengajukan berbagai dokumen persyaratan.

Dengan ini kami sampaikan dasar pertimbangan untuk agar perpanjangan HGU tersebut untuk tidak di proses dengan pertimbangan sebagai berikut :

1. Bahwa dalam prakteknya selama ini PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate Sangat minimal dalam membantu dan membangun fasilitas umum untuk masyarakat sebagai tanggung jawab perusahaan..
2. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak perduli dan tidak ada membangun infrstruktur jalan kebun yang juga di gunakan masyarakat Simalungun sekitar dan didalam perkebunan.
3. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate belum ada menjalankan atau melaksanakan ketentuan untuk pembanguan kebun masyarakat seluas 20% dari kebun inti HGU PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate.
4. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah melanggar PP Nomor 26 tahun 2021 Pasal 29 Tentang Penyelenggaraan bidang pertanian.
5. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak memberdayakan masyarakat sekitar, khususnya Sumber Daya Manusia (SDM) Simalungun dalam poengangkatan karyawan dari yang ter rendah sampai ke tingkat manager.
6. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak bersedia melepaskan lahan – lahan kosong dan terlantar untuk dijadikan perkebunan masyarakat Simalungun, khususnya yang berada pada sekitar lokasi HGU.
7. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate dalam memberikan CSR tidak memberikan priorotas kepada masyarakat Simalungun sekitar perkebunan demikian juga hampir tidak pernah memberikan perhatian kepada lembaga adat, budaya dan Pemuda Simalungun sebagai tuan rumah di Kabupaten Simalungun.

Ketua GEMAPSI Anthony Damanik

Bahwa kondisi saat ini terdapat kecemburuan sosial yang tinggi dari masyarakat Simalungun khususnya yang berada pada sekitar perkebunan terhadap PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate yang dikhawatrikan akan dapat menimbulkan gejolak kecemburuan sosial.

“Berdasarkan poin-poin pertimbangan tersebut diatas dengan ini kami memohon kepada bapak-bapak untuk mempelajari dan mempertimbangkan agar tidak memberikan rekomendasi atau tidak menerbitkan perpanjangan HGU PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate,” jelas Anthony Damanik. Rabu(10/1/2024).(ArD)

Tags: ALIANSI MASYARAKATBIDADESIBupatiGEMAPSIGEPSISKNPSIPEMKABSimalungun
Share15SendShareTweet10

Baca Juga

Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias: Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Sosial Gereja
Regional

Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias: Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Sosial Gereja

by Jurnalismewarga.id
8 Desember 2025 | 11:13 WIB

PEMATANGSIANTAR – Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Jalan Nias merayakan Yubileum ke-75 Tahun pada Minggu (07/12/2025). Acara yang berlangsung...

Read more
Kepala Dinas Pariwisata Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Pematangsiantar 2025
Regional

Kepala Dinas Pariwisata Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Pematangsiantar 2025

by Jurnalismewarga.id
7 Desember 2025 | 15:28 WIB

PEMATANGSIANTAR - Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn, secara...

Read more
Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun
Regional

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun

by Jurnalismewarga.id
5 Desember 2025 | 15:28 WIB

SILOU KAHEAN – Komitmen pelestarian warisan leluhur marga Purba Tambak di Simalungun diwujudkan dengan peresmian nama Jalan Tuan Ghaib Purba...

Read more
Erlansyah Putrayanto Purba Tambak Pimpin RPTBP Silou Kahean 2025-2030
Regional

Erlansyah Putrayanto Purba Tambak Pimpin RPTBP Silou Kahean 2025-2030

by Jurnalismewarga.id
5 Desember 2025 | 15:15 WIB

SILOU KAHEAN – Organisasi marga Rungguan Purba Tambak Boru Panogolan (RPTBP) Kecamatan Silou Kahean resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga

8 Desember 2025 | 17:52 WIB
Peristiwa

Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean

8 Desember 2025 | 17:44 WIB
Regional

Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias: Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Sosial Gereja

8 Desember 2025 | 11:13 WIB
Regional

Kepala Dinas Pariwisata Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Pematangsiantar 2025

7 Desember 2025 | 15:28 WIB
Peristiwa

Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran

7 Desember 2025 | 10:38 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Bandar Marsilam Kirim Bantuan Korban Bencana Tapteng

6 Desember 2025 | 18:11 WIB
Trending

Ephorus HKBP: Bencana di Sumatera bukan ujian dari Tuhan, Tapi Ulah Manusia

6 Desember 2025 | 16:27 WIB
Peristiwa

Solidaritas Marga Damanik: TDBP Siantar-Simalungun Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tapanuli Utara

6 Desember 2025 | 13:15 WIB
Trending

Rayakan Natal Penuh Kehangatan, SD Negeri Percontohan Pematangsiantar Perkuat Karakter Generasi Emas

6 Desember 2025 | 12:54 WIB
Regional

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun

5 Desember 2025 | 15:28 WIB
Regional

Erlansyah Putrayanto Purba Tambak Pimpin RPTBP Silou Kahean 2025-2030

5 Desember 2025 | 15:15 WIB
Regional

Jelang Nataru, Wali Kota Pematangsiantar Sidak Pasar hingga Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Dua Bulan

4 Desember 2025 | 21:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba