SIMALUNGUN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Pematang Siantar–Panombeian Panei, Simalungun, pada Senin (10/11/2025). Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JS (56) meninggal di tempat kejadian setelah motornya selip saat menyalip dan tergilas truk. Sopir truk berinisial D (60) sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., mengonfirmasi peristiwa nahas tersebut, yang terjadi di Huta Simpang Empat Nagori Bosar sekitar pukul 13.10 WIB.
“Korban JS mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas roda belakang kanan truk Mitsubishi Colt Diesel,” ujar IPDA Yancen, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CB 100 (BK 4062 TH) yang dikendarai korban melaju dari arah Panombeian Panei menuju Pematang Siantar.
Korban berupaya mendahului truk Mitsubishi Colt Diesel (BB 8587 CA) yang ada di depannya.
Diduga kurang hati-hati, korban mengalami selip saat menyalip, Korban terjatuh ke sisi kanan, dan seketika tubuhnya tergilas roda belakang truk.
Kanit Gakkum menegaskan bahwa faktor utama kecelakaan adalah kelalaian manusia.
“Korban kurang memperhatikan situasi jalan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Kondisi jalan lurus, beraspal hotmix, dan kendaraan dalam keadaan baik,” jelasnya.
Pengemudi truk, D (60), warga Dolok Kataran, sempat melarikan diri dari lokasi kejadian karena takut menjadi sasaran amukan massa.
“Benar, sopir truk sempat melarikan diri karena panik. Namun, berkat penyelidikan cepat, yang bersangkutan berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian dan kini telah dimintai keterangan,” ucap IPDA Yancen.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp500 ribu.
Menyikapi kasus ini, Polres Simalungun menekankan pentingnya disiplin dan kehati-hatian di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk menyalip kendaraan di depan, apalagi jika jarak pandang terbatas atau harus mengambil jalur lawan arah,” tegas IPDA Yancen.
Polres Simalungun berharap masyarakat menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.
“Kesadaran setiap individu adalah kunci utama mencegah kecelakaan. Keselamatan lebih penting daripada tergesa-gesa sampai tujuan,” tutupnya.(Rel)





