Jurnalisme Warga
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Puluhan Santri Asal Berbagai Daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung mahkamah agung (MA)

GUS Imron Desak Mahkamah Agung (MA) Berantas Mafia Tanah

by Jurnalismewarga.id
3 Maret 2023 | 17:37 WIB
in Nasional
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – JAKARTA | Puluhan Santri Asal Berbagai Daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung mahkamah agung (MA) untuk mendesak memberantas para mafia tanah, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan Kordinator Aksi Aliansi Santri Bergerak (Saber) Gus Imron mengatakan,
Agar hakim independen dalam memutuskan perkara kasasi, sudah banyak kasus di tingkat 1 dan banding, di kalahkan di tingkat kasasi, kerna intervensi. Bahwa pada tanggal 07 Juni 2021, Beni Iman Putra dilaporkan ke Polsek Sekernan atas dugaan merintangi jalan umum yaitu sebagaimana diatur dalam Pasal 192 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana (selanjutnya ditulis perkara pidana), lalu kemudian Beni Iman Putra dkk berstatus sebagai “Tersangka;

Bahwa pada tanggal 04 November 2021, orang tua kandung Beni Iman Putra yang bernama H. Achmad Syaprudin mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sengeti Kelas II dengan register Nomor: 32/Pdt.G/2021/PN Snt” (selanjutnya ditulis perkara perdata), yaitu gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diduga kuat telah dilakukan oleh Kepala Desa Suko Awin Jaya, dan dalam perkara perdata ini H. Achmad Syaprudin adalah sebagai pihak Penggugat”, sementara Kepala Desa Suko Awin Jaya sebagai pihak Tergugat;

Bahwa objek yang terdapat baik di dalam “perkara pidana maupun “perkara perdata tersebut adalah sama, yaitu sebidang tanah atau lahan yang terletak di KM. 68, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi;

Bahwa dalam perkara pidana dimaksud, objeknya adalah jalan yang diduga sebagai jalan umum atau jalan desa, sementara dalam perkara perdatanya pihak Penggugat mengklaim bahwa jalan tersebut bukan merupakan jalan desa, melainkan jalan khusus atau jalan milik pribadi yang keberadaannya berada di permukaan sebidang tanah milik Penggugat, apalagi Penggugat tidak pernah menghibahkan sebagian tanah miliknya untuk dijadikan jalan umum atau jalan Desa.

Bahwa dengan berjalannya waktu, Beni Iman Putra berstatus sebagai Terdakwa, dan setelah dilakukan pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri Sengeti Kelas II, Beni Iman Putra dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum melalui Putusan Nomor 211/Pid.B/2021/PN Snt, tertanggal 5 April 2022.

Bahwa terhadap Putusan Nomor 211/Pid.B/2021/PN Snt tersebut, selanjutnya Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mengajukan Kasasi, lalu Beni Iman Putra dkk dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana melalui Putusan Nomor 1049 K/Pid.B/2022, tertanggal 21 Oktober 2022.

Bahwa terkait perkara perdatanya, gugatan Penggugat dikabulkan sebagian melalui Putusan Nomor: 32/Pdt.G/2021/PN.Snt., tertanggal 2 Juni 2022, yaitu dengan amar putusan sebagai berikut:

DALAM PROVISI :

Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya.

DALAM EKSEPSI :

Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.

DALAM POKOK PERKARA :

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.

Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat, yaitu Surat Jual Beli Kebun Getah Para antara Paidjo dengan Penggugat tanggal 30 Agustus 1970, dengan ukuran dengan lebar 554,4 M (lima ratus lima puluh empat koma empat meter) dan panjang 180 M (seratus delapan puluh meter), terletak di Jalan Lintas Timur KM. 68, RT. 07, Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara berbatasan dengan Kebun Getah Ruslan.

Selatan berbatasan dengan Kebun Getah Lasio.

Timur berbatasan dengan Kebun Getah Lasio.

Barat berbatasan dengan Jalan Lintas Timur.

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.755.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

Bahwa atas adanya Putusan Nomor: 32/Pdt.G/2021/PN.Snt tersebut, Tergugat mengajukan upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi Jambi, kemudian Majelis Hakim Banding menjatuhkan putusan sebagaimana dimaksud dalam Putusan Nomor 77/PDT/2022/PT JMB, tertangal 29 Juli 2022, yaitu dengan salah satu amar putusan yang dinyatakan sebagai berikut: menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sengeti tanggal 2 Juni 2022 Nomor 32/Pdt.G/2021/PN.Snt;

Bahwa selanjutnya Tergugat mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan sampai saat ini belum diputuskan perkaranya oleh Majelis Hakim Kasasi.(SN)

Tags: AKSIGUS IMRONMAMAFIA TANAH
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

by Jurnalismewarga.id
3 Mei 2025 | 17:31 WIB

SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih melakukan ziarah ke...

Read more
Jumat Agung, Walikota Pematangsiantar Pikul Salib
Nasional

Jumat Agung, Walikota Pematangsiantar Pikul Salib

by Jurnalismewarga.id
18 April 2025 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn mengikuti prosesi Jalan Salib dan turut memikul kayu salib di acara peringatan...

Read more
Wakil Wali Kota Herlina Tutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba
Nasional

Ikuti Ibadah di Gereja POUK Magelang, Wesly Bersama Kepala Daerah Lainnya Nyanyikan “Hidup ini Adalah Kesempatan”

by Jurnalismewarga.id
24 Februari 2025 | 08:35 WIB

PEMATANGSIANTAR - Di hari ketiga retret, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan ratusan kepala daerah lainnya dari seluruh...

Read more
Wesly Silalahi SH MKn-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030
Nasional

Wesly Silalahi SH MKn-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030

by Jurnalismewarga.id
20 Februari 2025 | 14:15 WIB

PEMATANGSIANTAR | Wesly Silalahi SH MKn-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030. Wesly-Herlina bersama 959...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

2 Butir”Kerang Kuning” Dan Ratusan Jee S4bu Barang Bukti, AKP Henry S Sirait Tunjukan Kinerja Gemilang Berantas Narkoba

3 Mei 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025 | 17:31 WIB
Regional

Perdana di Jalan Rindung, Mangapul Purba Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Siantar Martoba

30 April 2025 | 20:30 WIB
Regional

Pemerintah Nagori Silau Dunia Laksanakan Program Posyandu Lansia Bersama UPT Puskesmas Negeri dolok

30 April 2025 | 12:31 WIB
Regional

Aliansi di Simalungun Kupas Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPPK , Kepala BKPSDM Simalungun: ” Yang mengikuti Ujian Kedepan Sudah ada yang Mundur”

30 April 2025 | 09:24 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Diduga Tangkap Lepas Pelaku Galian C di Tanjung Tongah Pematangsiantar

29 April 2025 | 12:48 WIB
Regional

Jalin Silaturahmi, Kapolres Sambut Hangat Kunjungan Bawaslu Kabupaten Simalungun

28 April 2025 | 20:02 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 5,58 Jee Shabu dari Bandar Huluan

25 April 2025 | 21:46 WIB
Regional

Wesly Lepas Karnaval, Memperkenalkan Keanekaragaman Budaya Indonesia

25 April 2025 | 07:12 WIB
Regional

Wesly Apresiasi MUI yang Selalu Berkolaborasi Untuk Kemajuan Pematangsiantar

25 April 2025 | 07:04 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Berikan Perhatian Kepada Ahli Waris Raja Sang Naualuh Damanik

24 April 2025 | 18:36 WIB
Regional

Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-154 Kota Pematangsiantar, Wesly : Pematangsiantar Mendapatkan Keberkahan

24 April 2025 | 18:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba