Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 atau Hari Raya Nyepi Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 maret 2024 adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Hindu Di seluruh dunia. Rasa syukur dalam memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang berbahagia ini Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih memberikan sambutan dalam acara pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 bertempat di Gedung Olahraga Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Dalam sambutannya Pithra menyampaikan Selamat merayakan Nyepi bagi seluruh warga binaan yang beragama Hindu serta menyerahkan SK remisi kepada 3 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024.
M. Pithra Jaya Saragih menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya. Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tutup Pithra.(rel)