Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) yang dikordinatori oleh Jan Cakra Sipayung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Simalungun dan Kantor Bupati Simalungun, Rabu (22/06/2022).
Aksi tersebut bertujuan untuk menolak adanya Konversi tanaman teh menjadi tanaman sawit di Kecamatan Sidamanik.
Aksi masa yang bergerak dari Sekretariat DPP Himapsi dengan mengendarai Roda 4 dan Roda 2 merupakan aksi gabungan antara masyarakat, pemuda dan mahasiswa. Massa Himapsi menyampaikan melalui pernyataan sikap bahwa menolak rencana pihak PTN IV melakukan konversi lahan kebun teh menjadi sawit.
Menolak penanaman sawit seluas 257 Ha yang dilakukan oleh PTPN IV kebun Bah Butong dan meminta selaraskan tanaman teh Sidamanik tanpa terkecuali.

Aksi massa pada DRPD Kabupaten Simalungun, pukul 13.00 Wib, perwakilan massa HIMAPSI diterima oleh Timbul Jaya Sibarani, Ketua DPRD Simalungun. Dalam tanggapannya, ketua DPRD menyampaikan, Komisi 2 DPRD Simalungun bersama dengan lintas fraksi dan PTPN IV sudah melakukan rapat dengar pendapat atas penolakan masyarakat untuk konversi.
” DPRD sudah sepakat dan menyampaikan bahwa Konversi harus dibatalkan. Karena kita sudah melihat selama ini dengan perubahan tanaman yang terjadi pada perkebunan yang terjadi di Jorlang Hataran dan Panei Tongah yang menyebabkan perubahan dampak lingkungan, ” ujarnya.
Dijelaskan oleh Timbul Jaya, untuk selanjutnya DPRD akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian BUMN untuk mencegah adanya konversi tanaman, ungkapnya.( ArD )