Jurnalismewarga.id – Simalungun | Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) dengan tegas menolak penanaman kelapa sawit di kecamatan sidamanik, apalagi sampai melakukan konversi teh menjadi tanaman sawit, hal ini dikatakan ketua DPC HIMAPSI Simalungun Alex Girsang kepada tim media ini Kamis,(21/07/2022).
Menurutnya HIMAPSI Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa secara tegas menolak Kegiatan Konversi Kebun Teh ke Tanaman Sawit yg berada di sekitar Bah Butong. HIMAPSI menilai bahwa Dokumen kajian lingkungan dan alih fungsi lahan belum kita temukan yang berpatokan pada UU no.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup, dan sepengetahuan kami dokumen di PTPN IV masih dokumen Kebun Teh.
“Kita bisa melihat bukti nyata Konversi Teh menjadi sawit yang sebelumnya dilakukan PTPN IV di kebun unit marjandi tepatnya di kecamatan Pane dan panombeian panei, jika hujan turun daerah tersebut khususnya panei tongah selalu mengalami kebanjiran. Bahkan pernah merusak lahan persawahan masyarakat marjandi. Hal ini juga memicu bencana yang sama jika penanaman sawit dan konversi dilakukan Pihak PTPN IV di kecamatan Sidamanik.” Kata Alek
Hal yang sama juga dikatakan Pengurus Himapsi lainya yakni Cristopel Sipayaung, ia mengatakan bahwa Tanaman Teh mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, lewat UMKM karena selama ini kebun teh sudah menjadi tempat tujuan wisata di Simalungun, dan juga Sebagai salah satu Penghasil teh terbesar di dunia, seharusnya pihak PTPN IV semakin menggeliatkan produksi teh untuk menambah pemasukan negara, bukan malah melakukan pembiaran atau dengan sengaja tidak mengurus Kebun teh dengan maksimal.
Ia juga menambahkan Pernyataan pihak Direksi PTPN IV melalui surat No. 04.01/X/267/VI/2022 tanggal 24 juni 2022. tentang posisi kebun Teh yang di konversi tidak sesuai dengan lokasi. Yakni lahan yg telah di bersihkan masih berada pada kebun Teh Bah Butong, bukan bah birong ulu.
“Lahan yang dibersihkan dengan alat berat, bukan lahan Kosong namun ada tanaman Teh yg masih produktif. Dengan ini HIMAPSI dengan tegas meminta kepada pihak PTPN IV untuk segera menghentikan penanaman sawit di wilayah bah butong, apabila seruan ini tidak diindahkan tentu HIMAPSI Simalungun bahkan bersama elemen masyarakat akan melakukan gerakan sosial untuk terus memperjuangkan misi ini.
” HIMAPSI akan terus berjuang bersama masyarakat Simalungun untuk bersama-sama menolak keras Konversi dan penaman sawit di kecamatan Sidamanik, Dan mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk komitmen dalam mempertahankan Kebun teh yang telah menjadi “Ikon daerah” Kab. Simalungun.” Tegasnya.(*)