Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Ketua Ikatan Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (IKA BKPRMI) Sumatera Utara, Ardiansyah Saragih, kepada Jurnalisme warga.id, Sabtu (04/06/2022) menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan maraknya peredaran sabu sabu di Kota Pematangsiantar, dan menurutnya peredaran yang terjadi saat ini sebab adanya pengorganisiran dalam peredaran barang haram tersebut.
“Peredaran Narkotika dengan jenis Sabu Sabu di Kota Pematangsiantar, tidak dapat ditolerir. Terindikasi adanya pengorganisiran dalam penyebarannya. Ini tidak dapat ditolerir. Kita meminta agar Polres Siantar dapat melakukan tindakan tegas,” Ucap Ardiansyah.
Lebih lanjut dikatakan olehnya, dalam pemberitaan media siber maupun cetak, telah terungkap bahwa lokalisasi penyebaran Sabu di Kota Pematangsiantar ada di Gang Bajigur, Jalan Medan, Kota Pematangsiantar.
“Kita berharap agar dilakukan penindakan secara tegas atas penyebaran Sabu Sabu itu. Lokasi penyebaran sudah jelas. Sebaiknya Polres Siantar dapat langsung bertindak,” ucapnya.(red)