Jurnalismewarga.id – Panyabungan | Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) untuk memeriksa ulang Kepala Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur Madina dikarenakan pembangunan MDA pada tahun 2021 diduga Mark up dengan anggaran 250.000.000. Rabu ( 22/6/2022).
Dalam keterangan ketua DPD LSM TAMPERAK Kepada Jurnalismewarga.id untuk mendesak Polres Madina untuk memeriksa kepala desa padang laru. Karena menurut ketua LSM Tamperak M.Yakuf Lubis anggaran pembangunan MDA terlalu maham dengan ukuran bangunannya.
“Kalau saya menilai kepala desa telah mendapatkan keuntungan puluhan juta Rupiah dari pembangunan tersebut.”ungkap yakuf.
Dikatakan olehnya, pembangunan Sekolah madrasyah pada tahun 2021 yang di anggarkan Dana Desa terlalu maham anggarannya.
“manalah mungkin satu lokal bangunan dengan anggarannta 250.000.000. Apakah konsultannya tidak mengerti membuat perencanaan. Apa memang sengaja dibuat anggaran besar supaya banyak mendapatkan keuntungan.”ungkapnya lagi.
Sementara keterangan tokoh Masyarakat Desa padang laru Kecamatan Panyabungan Timur mengatakan di tempat yang berbeda bahwa pembangunan maddarasyah itu sangat penting, karena itu adalah tempat anak anak sekolah. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa satu lokal yang di bangun anggaranya sangat besar. masyarakat tidak mengerti dengan bangunan tapi masyarakat dapat menilai dari situasi dan kondisi pembangunannya.
“Menurut saya tidak wajar anggaran 250.000.000 dibangunakan satu lokal. Maka kami masyarakat sangat mengharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera memanggil Kepala desa tersebut. Kalau memang benar pembangunan itu mark up. Supaya di kembalikan dananya kes kas Desa.”ungkapnya(s.n)