Jurnalisme Warga
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Kabupaten Simalungun “Lockdown”

by Jurnalismewarga.id
26 Mei 2022 | 18:50 WIB
in Nasional
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SUMUT | Sebanyak 48 desa di Sumatera Utara (Sumut) terkonfirmasi adanya dugaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan hingga diberlakukan pemberhentian penjualannya sementara. Ke-48 desa itu terdapat di 9 kabupaten dan kota.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari sembilan kabupaten dan kota itu yakni Kabupaten Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Langkat, Kota Medan Medan, Serdang Bedagai, Kota Binjai, Simalungun dan Labuhanbatu Selatan. Dari sembilan daerah itu, jumlah kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Langkat.

Berikut data situasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sumut tanggal 23 Mei 2022 (jam 16.15 WIB):

1. Kabupaten Asahan terdapat 172 kasus, penambahan kasus 0, kecamatan terdampak 3, desa terdampak 3.
2. Kabupaten Batu Bara terdapat jumlah kasus 842, penambahan kasus 17, kecamatan terdampak 2, desa terdampak 6.
3. Deli Serdang jumlah kasus 430, penambahan kasus 0, kecamatan terdampak 5, desa terdampak 10.
4. Kabupaten Langkat jumlah kasus 1.035, penambahan kasus 179, kecamatan terdampak 3, desa terdampak 16.
5. Kota Medan jumlah kasus 60, penambahan kasus 0, kecamatan terdampak 3, desa terdampak 3.
6.Kabupaten Serdang Bedagai jumlah kasus 64, penambahan kasus 0, kecamatan terdampak 4, desa terdampak 5.
7.Kota Binjai jumlah kasus 24, penambahan kasus 0, kecamatan terdampak 2, desa terdampak 3.
8.Kabupaten Simalungun jumlah kasus 32, penambahan kasus 0, kecamatan terdampak 1, desa terdampak 1.
9.Kabupaten Labuhanbatu Selatan jumlah kasus 15, penambahan kasus 15, kecamatan terdampak 1, desa terdampak 1.

Dari semuanya ini, total jumlah kasus sebanyak 2.674 terdapat di 24 kecamatan dan 48 desa.

Sebelumnya, 48 desa di Sumatera Utara (Sumut) terkonfirmasi adanya dugaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Di 48 desa itu diberlakukan pemberhentian penjualan sapi sementara.

“Saya juga sudah bicara tadi kita rapat di provinsi dan beberapa Minggu lalu sudah kita rapatkan tentang langkah kita yaitu kita melakukan lockdown di tempat-tempat desa,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Langkat, Selasa (24/5/2022).

“Data yang ada, kalau Sumatera Utara sampai saat ini ada 9 kabupaten/kota di mana itu di dalamnya hanya terdapat 24 kecamatan yang terkonfirmasi ada diduga penyakit mulut dan kuku hewan. Dari 24 kecamatan itu hanya 48 desa yang terdata terkonfirmasi ada dugaan penyakit mulut dan kuku,” sambungnya.

Dari 48 desa itu, Panca mencatat ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK. Dimana 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh.

“Jumlahnya tadi sudah disampaikan baik itu Langkat dan secara umum jumlah yang kita data itu ada kurang lebih 2.400, di mana 1.300 diantaranya sudah keadaan sembuh dan yang sekarang, yang lainnya dalam proses penyembuhan,” ujar Panca.

Panca mengatakan langkah terpadu dilakukan bekerjasama dengan Pemprov Aceh. Untuk di Sumut, gugus tugas telah dibentuk untuk menangani penyebaran PMK pada hewan.

“Khusus Sumatera Utara kita sudah bentuk gugus tugas untuk menangani penyebaran ini dengan cara sebagaimana kita mengatasi pandemi COVID adalah melakukan lokalisir penyebaran dan menutup wilayah yang menjadi tempat dugaan ditemukannya penyakit mulut dan kuku,” jelas Panca.(sumber,Detik.com)

Tags: #edyrahmayadi #penyakitmulutdankuku #pkm #sumaterautara #hewanternakhewainfosumutkumulutpenyakit kukuSimalungunSUMUTsumutbermartabat
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
24 Juni 2025 | 08:12 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba SPOG ajak semua pihak mulai Akademisi,...

Read more
Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 21:02 WIB

Oleh: YOGA DUWARTO Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto : Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto Tuan Rondahaim Saragih, yang...

Read more
Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 10:42 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor : B 235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang...

Read more
Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih
Nasional

Sebagai Pelopor dan Pendidik Simalungun, Bupati Simalungun Resmikan Renovasi Makam Op. Guru Jason Saragih

by Jurnalismewarga.id
3 Mei 2025 | 17:31 WIB

SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih melakukan ziarah ke...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Honorer Simalungun Desak Bupati Untuk Segera Melakukan Usulan Optimalisasi Pengangkatan Penuh Waktu

14 Juli 2025 | 12:18 WIB
Peristiwa

Tolak Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, DPP PPABS Surati Presiden Prabowo Subianto dan Komnas HAM

10 Juli 2025 | 17:41 WIB
Peristiwa

Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi Gemilang

10 Juli 2025 | 12:31 WIB
Peristiwa

Usai Penggeledahan di Rumah Kediaman, Kadis PU Madina Dibawa KPK

5 Juli 2025 | 10:59 WIB
Peristiwa

JAMAN Simalungun : “PTPN STOP Tenggelamkan Simalungun”

4 Juli 2025 | 15:38 WIB
Peristiwa

Serakah….!!! Alwi Hasbi Minta 20 Titik Zona Parkir Siantar Mengatasnamakan Walikota

3 Juli 2025 | 09:15 WIB
Peristiwa

Camat Silou Kahean Surati Pangulu Terkait Papan tranparansi Anggaran Dana Desa

2 Juli 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
Peristiwa

Warga Pardomuan Bandar Pertanyakan Penggunaan Anggaran  Dana Desa 2024

24 Juni 2025 | 16:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba