Jurnalisme Warga
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News

Kakek Ini Perawani 5 Anak Dan 2 Cucu Sekaligus

by Jurnalismewarga.id
19 Juni 2022 | 13:00 WIB
in News
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – AMBON | Kekejian seorang kakek berinisial RH atau BO (51) di Kecamatan Baguala Kota Ambon terhadap anak dan cucunya terbongkar. Tak cuma satu, 7 anggota keluarga pelaku pun ikut menjadi korban nafsu kakek RH.

Awal mula kasus ini terkuak, adalah ketika salah seorang cucu yang masih usia 6 tahun itu mengeluh kesakitan. Namun sakitnya ini tidak biasa yakni sakit di bagian organ vital.

Ibu kandung korban yang curiga pun mencecar anaknya, hingga kemudian terkuaklah perbuatan bejat kakek RH. Disebutkan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, pelaku bernama kakek RH ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban ternyata dilakukan selama 5 tahun, yakni sejak 2007 hingga 2022. Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, dikutip dari Metroonline, Minggu (19/6/2022).

Terbongkarnya perbuatan pelaku, kata Moyo, yakni setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat sang kakek kepada ibunya. Ketika itu, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai.

Setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu korban menjerit kesakitan.

Melihat anaknya kesakitan, sang ibu kemudian bertanya kepada korban. Namun saat itu korban tidak menjawab dan hanya diam.

Setelah dipaksa untuk buka suara, bocah 6 tahun itu pun blak-blakan menceritakan kebejatan kakeknya.

“Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,” ungkapnya.

Agar aksinya berjalan lancar, pelaku mengancam para korban akan dianiaya jika berani memberitahukan aksi keji itu kepada orang lain, termasuk ibu korban.

Lantaran takut dengan ancaman tersebut, korban pun memilih bungkam.

“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul. Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” ujarnya.

“Itu karena mereka selalu diancam jadi takut,” tambahnya.

Setelah pengakuan bocah tersebut, para korban kebejatan kakek RH pun ikutan buka suara.

Ternyata, 7 anggota keluarga pelaku ikut menjadi korban, diantaranya 5 anak dan 2 cucu.

Kelima anak yang menjadi korban rudapaksa pelaku itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun.

Sedangkan dua cucu yang menjadi korban masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.

Tak terima dengan kejadian yang dialami anak dan keluarganya yang lain, sang ibu kemudian membuat laporan ke polisi pada 6 Juni 2022.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan menangkapnya.

“Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku,” pungkasnya.

Kepada polisi, kakek RH pun mengungkapkan alasannya rudapaksa lima anak dan dua cucunya.

Dia beralasan, tak mau anak dan cucunya sakit saat berhubungan badan.

Kepada polisi, kakek bejat ini mengaku tak ingin melihat anak dan cucunya sakit ketika berhubungan badan dengan suami mereka nantinya.

Pelaku RH alias BO (51), warga Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sudah melancarkan aksi bejatnya selama sepuluh tahun, saat usia anak dan cucu-cucunya masih dibawah umur.

Saat diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Ambon, RH mengaku dirinya rudapaksa anak dan cucunya.

“Jadi alasan pelaku itu, ingin menjadi pembuka jalan duluan agar mereka tidak merasa sakit ketika berhubungan badan dengan suaminya kelak,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon.(**)

Tags: AmboncucuperkosaPerlindungan anakpolres Ambon
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan
Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

by Jurnalismewarga.id
20 November 2025 | 15:30 WIB

SIMALUNGUN – Dinamika organisasi Polri kembali terlihat di jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Suasana haru menyelimuti Aula Andar Siahaan Mako Polres...

Read more
Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar
Regional

Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar

by Jurnalismewarga.id
20 November 2025 | 13:26 WIB

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

Read more
Yogi Purba ‘Rocker’ Simalungun Siap Guncang Lapangan Adam Malik, Sambut Ribuan Keturunan Damanik dalam Pesta Adat Akbar
Selebritis

Yogi Purba ‘Rocker’ Simalungun Siap Guncang Lapangan Adam Malik, Sambut Ribuan Keturunan Damanik dalam Pesta Adat Akbar

by Jurnalismewarga.id
19 November 2025 | 22:10 WIB

PEMATANGSIANTAR – Konsolidasi budaya dan kekeluargaan Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun pada 28-29 November 2025 dipastikan akan diwarnai gemuruh...

Read more
Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

by Jurnalismewarga.id
19 November 2025 | 21:52 WIB

SIMALUNGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengambil langkah proaktif untuk memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam pengawasan Pemilu...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kasat Narkoba Simalungun Berganti, Kini AKP Charles Hartono Nababan

20 November 2025 | 15:30 WIB
Regional

Dampak Pemangkasan Pusat: R-APBD Pematangsiantar 2026 Ditetapkan Rp935 Miliar

20 November 2025 | 13:26 WIB
Selebritis

Yogi Purba ‘Rocker’ Simalungun Siap Guncang Lapangan Adam Malik, Sambut Ribuan Keturunan Damanik dalam Pesta Adat Akbar

19 November 2025 | 22:10 WIB
Peristiwa

Perkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Simalungun Audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

19 November 2025 | 21:52 WIB
Regional

Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama, Hamzah Fanshuri Damanik Pimpin Dinas Pariwisata Pematangsiantar

19 November 2025 | 20:20 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Universitas HKBP Nommensen

19 November 2025 | 15:44 WIB
Regional

Wali Kota Buka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 15:39 WIB
News

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

19 November 2025 | 09:46 WIB
Regional

Pecah! Wali Kota Iman Irdian Rayakan Ultah ke-43 Bareng Ribuan Warga di CFD, Tenda UMKM Diserbu Habis!

17 November 2025 | 16:54 WIB
Olahraga

Dukung Pembinaan Atlet Muda, Pemko Pematangsiantar Tutup Turnamen Badminton KONI Cup-Piala Kapolres 2025

17 November 2025 | 11:55 WIB
Regional

Peringati Milad ke-113, Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah dalam Membangun Peradaban

16 November 2025 | 19:30 WIB
Peristiwa

Gebrakan Kombes Calvijn Diapresiasi: KAM Sumut Millenial Dukung Penuh Polrestabes Medan Sikat Habis Kejahatan

16 November 2025 | 15:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba