SERDANG BEDAGAI – Pelayanan Polres Pematangsiantar, khususnya dalam penanganan laporan tindak pidana (LP), dinilai sangat buruk oleh masyarakat. Hal ini mendorong Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (K.A.M Sumut), Tri Aditya, mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera mengevaluasi Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak dan Kasat Reskrim AKP Sandi Riz.
Tri Aditya menegaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematangsiantar sangat rendah.
”Pelayanan terkait penanganan permasalahan terkait kriminal di Reskrim masyarakat sangat tidak puas, bang. Apalagi Kapolres masih banyak tidak ingin tahu perkembangan kinerja anggotanya bagaimana di lapangan,” ungkap Tri Aditya kepada media di Serdang Bedagai.
Menurut Tri Aditya, laporan kriminal yang sudah dibuat masyarakat seringkali ditanggapi dengan respons yang sangat lamban dan minim tindakan tegas. Ia menyoroti alasan klasik yang sering disampaikan petugas.
”Banyak masyarakat sampaikan keluhannya bahwa kasus laporan terkait kriminal itu sangat lamban dan lebih banyak istilah alibi nunggu Kasat, nunggu penyidik. Jadi jika misalnya tidak ada Kasat, tidak berjalan dong laporan yang dibuat masyarakat?” tegasnya kritis.
Tri Aditya bahkan menilai lambannya respon tersebut seolah menunggu korban tewas akibat tindakan kriminal, barulah kepolisian bersikap sigap.
K.A.M Sumut dengan tegas meminta Kapolda Sumut segera mencopot dan mengevaluasi Kapolres serta Kasat Reskrim. Mereka percaya bahwa masih banyak perwira di Polda Sumut yang berpotensi dan ingin berkarir lebih baik di Polres Pematangsiantar.
”Jika tidak ada tindakan Kapolda dalam hal ini, Kami akan Surati Tim Reformasi Polri terkait kinerja Polres Pematangsiantar,” tutupnya. (*)